Beber Proses Penganggaran di UIN, Nanda Disambati Penyalahgunaan Wewenang

Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Ya'qud Ananda Gudban, menjadi pembicara dalam sekolah legislatif di UIN Maliki Malang. (Istimewa)
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Ya'qud Ananda Gudban, menjadi pembicara dalam sekolah legislatif di UIN Maliki Malang. (Istimewa)

MALANGVOICE – Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Ya’qud Ananda Gudban, menjadi pembicara dalam sekolah legislatif, Rabu (15/11). Acara ini merupakan rangkaian Pekan Legislatif Mahasiswa Nasional yang digeber di Universitas Islam Negeri (UIN) Malik Ibrahim (Maliki) Malang.

Dalam kesempatan itu, Ya’qud Ananda Gudban lebih banyak berbicara mengenai gambaran lembaga legislatif secara umum. Selebihnya, dia juga membeberkan proses penganggaran sebagaimana salah satu fungsi yang melekat pada DPRD Kota Malang.

Perempuan yang akrab disapa Nanda ini tidak sungkan membagi pengalamannya selama menduduki kursi dewan. Para peserta yang tak lain adalah mahasiswa pun begitu antusias.

Pada sesi tanya jawab, sejumlah mahasiswa mengajukan beberapa pertanyaan dan pernyataan. “Kami bosan dengar penyalahgunaan wewenang baik dari eksekutif maupun legislatif dalam proses penganggaran,” ujar salah seorang peserta.

Keresahan mahasiswa itu bukan tanpa alasan. Sebagaimana diketahui, banyak oknum pejabat di berbagai daerah menyalahgunakan wewenang mereka untuk memperkaya diri sendiri sehingga merugikan negara.

Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme juga ditengarai terjadi di Kota Malang akhir-akhir ini. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung menangani kasus dugaan suap yang terjadi di Kota Malang.

Nanda pun menyampaikan respon yang cukup solutif di hadapan mahasiswa. “Saya menyarankan untuk memakai sistem e – governance. Dengan sistem itu, perilaku menyimpang bisa diantisipasi,” tegasnya perih gelar doktor dari Universitas Brawijaya ini.

Hanya saja, semua kebijakan kembali lagi kepada Pemkot Malang. Legislatif, lanjut Nanda, hanya bisa menyarankan solusi terbaik.

“Jika sistem itu diterapkan, semua jadi transparan. Bahkan masyarakat juga bisa memantau langsung. Ini berbeda dengan selama ini, karena tidak bisa terbaca oleh yang lain, tidak bisa saling mengawasi,” pungkasnya.(Coi/Aka)