Bawaslu Kabupaten Malang Ajukan Anggaran APD untuk Pilkada 2020

M Wahyudi. (toski)

MALANGVOICE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang tengah mengajukan anggaran pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) ke Bawaslu pusat untuk Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi mengatakan anggaran yang diajukan sekitar Rp170 juta dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Kami tidak mengajukan tambahan di luar Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD, red). Pemenuhan APD itu sudah dipenuhi oleh APBN. APD ini sementara untuk verifikasi faktual yang harus dilakukan itu kita mengajukan sekitar Rp170 juta untuk masker, face shield, hand sanitizer, suplemen dan sarung tangan sekali pakai. Satu kali tahapan segitu,” ucapnya, saat ditemui awak media di Ruang kerjanya di Jalan Trunojoyo, Kepanjen, Rabu (24/6).

Menurut Wahyudi, saat ini Bawaslu Kabupaten Malang baru menghitung kebutuhan anggaran APD pada tahapan verifikasi faktual. Sementara untuk keseluruhan hingga akhir tahapan Pilkada, belum diketahui kebutuhan anggaran APD yang diperlukan.

“Karena memang kemarin kita masih diberi konfirmasi untuk kegiatan awal tahapan verifikasi faktual saja. Kalau untuk keseluruhannya masih dihitung, APD butuh sampai penghitungan suara,” jelasnya.

Sebab, tambah Wahyudi, APD tersebut merupakan kebutuhan dasar mengingat pandemi Covid-19 belum usai, agar panitia pengawas yang bertugas di lapangan nantinya bisa terlindungi.

“Kami juga telah mengintruksikan pada teman-teman untuk memenuhi protokol kesehatan agar terlindung dari Covid-19,” tukasnya.(der)