Batasi Jumlah Pendukung, KPU Sediakan Layar Lebar

Kota Malang Memilih Pemimpin

Suasana layar lebar di depan lokasi pengundian nomor urut Paslon. (Muhammad Choirul) 
Suasana layar lebar di depan lokasi pengundian nomor urut Paslon. (Muhammad Choirul) 

MALANGVOICE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menggelar pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2018-2023. Bertempat di Hotel Harris, Selasa (13/2), ketiga Paslon diwajibkan hadir.

Ketiga Paslon yakni H Moch Anton – Syamsul Mahmud, Sutiaji – Sofyan Edi Jarwoko, dan Ya’qud Ananda Gudban – Ahmad Wanedi. Ketua KPU Kota Malang, Zaenudin, mengatakan, mereka boleh membawa tim sukses dan pendukungnya ke lokasi. 

Hanya saja, jumlah yang diperbolehkan masuk ruang pengundian hanya 75 orang. “Untuk pengundian dan pengumuman nomor urut, kami batasi 75 orang yang boleh masing untuk tiap Paslon,” tandasnya. 

Karena itu, KPU Kota Malang juga menyediakan satu layar lebar untuk memfasilitasi para pendukung Paslon yang melebihi kuota. Pantauan MVoice di lokasi, layar lebar tersebut terletak di depan pintu masuk lokasi pengundian. 

Di tempat itu, para pendukung tiga Paslon menanti berlangsungnya acara dengan tertib. Mereka mengenakan atribut yang mencerminkan dukungan terhadap Paslon masing-masing. 

Dalam hal ini, KPU memang memperbolehkan penggunaan atribut dukungan seperti kaos atau baju, pin, dan semacamnya. Hanya saja, mereka tidak diperkenankan membawa bendera yang diikat menggunakan tiang atau bambu. 

“Kalau ada yang menyalahi ketentuan, akan kami tertibkan karena kami juga akan sweeping bersama pihak keamanan,” pungkas Zaenudin.(Coi/Aka)