Baru Setahun Diresmikan, Plafon UPT Puskesmas Beji Jebol

Plafon UPT Puskesmas Beji Jebol (Achmad Sulchan An Nauri)

MALANGVOICE – Baru direhabilitasi menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) sebesar Rp 5,9 miliar, plafon kantor UPT Puskesmas Beji, Desa Beji, Junrejo sudah jebol di beberapa tempat. Padahal puskesmas itu baru saja diresmikan selama satu tahun.

Jebolnya plafon itu diduga ditengarai oleh rembesan air dan mengalami kebocoran yang mengakibatkan jebolnya plafon pada bulan Desember 2020. Berdasarkan pengamatan Malangvoice.com plafon yang jebol berada di lantai 2 tepatnya di ruang tata usaha (TU) dan ruang staf dengan lebar 1 meter dan panjang 2 meter.

Jebolnya plafon yang berada di ruang TU itu terjadi kemarin, Kamis (07/01) pada sekitar pukul 14.00 WIB. Beruntung, tidak ada korban akibat kejadian tersebut.

Adanya genangan air di luar lantai 3 dan saluran air yang kurang maksimal diduga menjadi penyebab kuat kerusakan. Saat ini kedua ruangan belum difungsikan, banyak pegawai yang khawatir bila sewaktu-waktu plafon kembi jebol dan memakan korban.

Kepala UPT Puskesmas Beji, Muhammad Mufid mengatakan bahwa dirinya tidak tahu menahu penyebab dan kapan terjadinya kerusakan di tempatnya bekerja itu. Baru bertugas sekitar 6 bulan lalu menjadi alasan ketidaktahuannya.

“Saya baru masuk ke sini Agustus, jadi tidak banyak tahu. Rusaknya mulai kapan juga lupa, yang tahu Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu. Rusak karena apa juga tidak tahu?Rusaknya sejak kapan juga tidak tahu? Tidak banyak bocornya hanya beberapa lokasi. Namanya bocor ya dihindari,” ungkap Muhfid, Jumat (08/01).

Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan ke Dinkes untuk menangani kerusakan ini. Ia melanjutkan bahwa penanganan ini sebenarnya tinggal tunggu waktu saja.

Jebolnya plafon mengundang reaksi Kejaksaan Negeri Batu (Kejari) Kota Batu. Nampak ada 4 petugas langsung datang pada Kamis (08/01) sore. Mereka langsung memeriksa kondisi bangunan dan mendokumentasikan kondisi yang rusak. Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari.(der)