Bapenda Pemkab Malang Sosialisasikan Aplikasi Sipanji dan Simoni

Suasana pelaksanaan Sosialisasi. (Toski D)
Suasana pelaksanaan Sosialisasi. (Toski D)

MALANGVOICE – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sosialisasikan aplikasi Sistem informasi pajak daerah mandiri (Sipanji) dan Sistim Monitoring Pajak Daerah Secara Online (Simoni).

Aplikasi itu memberikan kemudahan pembayaran pajak dengan memanfaatkan sistem online.

Kepala Bapenda Pemkab Malang, Purnadi mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menyukseskan pendapatan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Malang.

“Aplikasi ini diciptakan untuk mempermudah pembayaran pajak dan retribusi daerah sehingga pendapatan daerah dapat mencapai target yang ditentukan,” ungkapnya, saat membuka sosialisasi Aplikasi Pajak Daerah Secara Online, di Singosari, Kamis (21/11).

Menurut Purnadi, kedua aplikasi ini telah dilaunching pada bulan Februari 2019 lalu. Harapannya, dengan aplikasi tersebut, wajib pajak dapat mendaftarkan subjek pajak, objek pajak, hingga melaporkan pajak terutang secara daring.

“Masyarakat atau wajib pajak dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk memberikan kemudahan kepada wajib dalam membayar dan monitoring pajak atau restribusi parkir, hotel, restoran, dan hiburan. Jangan khawatir, kerahasiaan tetap terjaga dan tidak akan keluar,” ulasannya.

Untuk itu, lanjut Purnadi, dengan adanya aplikasi ini, selain mempermudah bertransaksi juga diharapkan juga dapat memenuhi target PAD Kabupaten Malang sektor pajak yang dipatok sebesar Rp 285 miliar.

“Dengan aplikasi ini dapat mencegah bersinggungan dengan hukum, misalnya tingkat hunian hotel, jika berdasarkan data ada 1000 pengunjung, perkamar harganya Rp. 200 ribu. Jika pajaknya 10 persennya, totalnya yang harus dibayar Rp 20 juta, akan tetapi biasanya para pelaku hanya membayar Rp.10 juta. Itu masuk kategori penggelapan pajak. Untuk itu, dengan adanya banyak wajib pajak kurang paham soal hal adanya aplikasi ini kan jelas, dan transparan,” terangnya.

Dengan adanya aplikasi ini, tambah Purnadi, diharapkan dapat memberi kontribusi pada PAD sebesar 30 persen di tahun 2020 nanti.

“Tahun ini kami ditarget menyumbang PAD sebesar Rp.260 miliar, dan Insha Allah terpenuhi. Sedangkan di tahun depan, kami berharap menjadi Rp. 285 miliar, setelah banyak wajib pajak yang tahu dengan inovasi ini,” pungkasnya.(Der/Aka)