MALANGVOICE – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang telah menyebarkan aplikasi baru bernama Aplikasi Online Restoran dan Subyek Pajak Daerah Lainnya (Persada).
Persada yang merupakan pengembangan dari E-Tax ini berfungsi sebagai penghitung kalkulasi pajak yang ada di hotel dan restoran.
Dengan disebarkannya Persada akan menuntaskan permasalahan kebocoran pajak yang terjadi selama ini sehingga dapat mendongkrak pendapatan pajak.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, Persada telah diluncurkan akhir tahun 2021 lalu dan awal tahun 2022 kali ini sedang berfokus dalam tahap pemasangan.
“Fokus kita diawal tahun 2022 ini, memasang E-Tax Persada di hotel dan resto yang belum terpasang E-Tax,” ujarnya, Ahad (23/1).
“Sehingga manakala itu dilakukan secara masif diawal tahun ini, akan mendongkrak pajak Hotel dan Resto,” sambungnya.
Lebih lanjut, dikatakan Handi, saat ini baru sekitar 500 E-Tax yang telah dipasang dari sekitar 2000 hotel dan restoran yang tercatat sebagai Wajib Pajak (WP).
“Sejumlah 500 itu MoU sama Bank Jatim. Sisanya karya Bapenda Kota Malang sendiri. Jadi kami kerjasama dengan tim IT profesional dan telah beli putus aplikasi Persada itu,” kata dia.
Ditargetkan pemasangan Persada di 2000 hotel dan restoran itu akan rampung pada tahun 2022. “Teman-teman Bapenda saya target 5 sampai 10 lokasi harus terpasang setiap hari dan harus tuntas di tahun 2022,” tandasnya.
Sejauh ini ada dua lokasi yang sudah terpasang Persada yakni, Riche Heritage Hotel Malang dan resto Pork and Barrel.(end)