Bakesbangpol: Agama Jangan Dipakai untuk Kepentingan Politik

Jelang Pilkada 2018 Kota Malang

Ilustrasi Pemilu. (Anja)
Ilustrasi Pemilu. (Anja)

MALANGVOICE – Menyongsong tahun politik seiring bakal berlangsungnya Pilkada 2018 Kota Malang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menyiapkan sejumlah langkah. Kepala Bakesbangpol, Sugiharto, juga mengingatkan agar jangan sampai agama dipakai untuk kepentingan politik.

Apalagi, situasi kebangsaan secara nasional pada akhir-akhir ini rentan mengalami perpecahan. Hal ini cukup menjadi perhatian bagi Suhiharti. “Karena banyak pihak memanfaatkan situasi untuk kepentingan politik. Memanfaatkan agama untuk Pilkada itu tidak boleh,” tegasnya lagi.

Baca juga: Songsong Tahun Politik, Bakesbangpol Bantu KPU Jaring Pemilih Muda

Saat ini, dalam rangka meningkatkan wawasan kebangsaan, termasuk mengantisipasi terjadinya perpecahan, Bakesbangpol gencar membina kader bela negara. Menurut Sugiharto, kaderisasi harus diperkuat.

“Sehingga situasi seperti saat ini bisa dihandel anak-anak muda kita. Kalau kita lihat di medsos (media sosial) kan seperti itu. Tugas mereka nantinya meminimalisasi penyebaran isu yang belum tentu kebenarannya,” imbuhnya.

Dikatakannya, terhadap gerakan-gerakan yang mengarah pada disintregrasi bangsa, kader bela negara harus berbuat. Minimal, lanjut dia, kalau tidak bisa melakukan sendiri, karena memang bukan eksekutor, harus koordinasi dengan pihak terkait.

“Sampaikan informasi pada pihak berwenang. Kan kita juga punya Forum Kewaspadaan Dini Daerah, ini berfungsi juga melihat potensi, kalau perlu dipetakan. Kita juga ada FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama), semua elemen ini kita efektifkan supaya ketika ada tanda-tanda, sudah bisa diantisipasi,” pungkasnya.