Atasi Kebakaran, Petugas Butuh Site Plan Bangunan

Petugas pemadam memeriksa hidran hotel. (fathul)

MALANGVOICE – Separuh hotel di Kota Batu belum menyerahkan site plan pembangunan terkait hidran pemadam kebakaran.

Kepala UPT Pemadam Kebakaran, Santoso Wardoyo, menjelaskan, selama ini jika terjadi kebakaran pihaknya meminta site plan untuk mengetahui kondisi ruangan.

Menurutnya, akan berbahaya jika petugas PMK masuk ke TKP tanpa bekal tata ruang. “Kita harus jelas, masuk dari mana, dan jalan keluar ke mana. Ini demi keselamatan semuanya, termasuk kru,” tegas Santoso, saat dihubungi MVoice, beberapa menit lalu.

Sesuai aturan, semua bangunan hotel, tempat wisata, dan gedung perkantoran, harus diinspeksi terlebih dulu, biar sistem emergency dan tingkat keamanannya terpantau.

“Biasanya hotel-hotel kelas melati atau bangunan lama yang kami tidak punya site-plannya. Kalau hotel baru di sini pasti sudah kami sidak,” jelasnya.

Dikatakan juga, bila bangunan beroperasi namun tidak layak keamanannya, akan ada sanksi administrasi dan pidana maksimal 3 bulan sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.-