Atasi Jalan Rusak, Pemkot Malang Siapkan Dana Insidentil Rp 1,5 Miliar

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, Hadi Santoso. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Warga Kota Malang tak usah sungkan melaporkan temuan jalan rusak. Sebab Pemkot Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) telah menyiapkan anggaran insidentil Rp 1,5 Miliar.

Kepala Dinas PUPR Kota Malang, Hadi Santoso mengatakan, beberapa kawasan yang dilaporkan mengalami kerusakan sudah mulai dikerjakan. Salah satunya kawasan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang. Saat ini jalan tersebut masih dalam tahap penanganan. Ia juga membenarkan jika tahun ini telah menyiapkan anggaran insidentil untuk pemeliharaan jalan rusak.

“Ada dana insidentil yang disiapkan senilai Rp 1,5 Miliar,” kata pria akrab disapa Sony, belum lama ini.

Sony mengimbau agar masyarakat termasuk perangkat pemerintah dari tingkat kelurahan aktif melaporkan kondisi jalan di lingkungannya. Sehingga jika ada kerusakan dapat diperbaiki segera.

“Kalau ada jalan rusak, bisa langsung menghubungi kami Dinas PUPR, akan langsung kami cek dan kerjakan,” sambung dia.

Sebelumnya, Wali Kota Malang Sutiaji juga mengimbau jika jalan rusak, terutama ada di kawasan perkampungan agar segera melapor ke perangkat kelurahan setempat. Ia juga menginstruksikan agar RT, RW, hingga lurah dan camat membuat laporan titik jalan yang rusak.

“Bisa langsung hubungi saya, ataupun melalui aplikasi yang ada. Akan langsung ditindaklanjuti oleh tim perbaikan jalan,” ujar Sutiaji.(Hmz/Aka)