MALANGVOICE – Massa tergabung dalam Aliansi Suara Rakyat (ASURO) Malang menggelar aksi di depan Balai Kota Malang, Senin (14/2).
Aksi itu pun diawali dengan mengelilingi Alun-alun Tugu dan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian orasi di depan Balai Kota Malang.
Perwakilan Asuro, Nurcholis Mahendra, menyampaikan aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk respon dari permasalahan di desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah.
Perlu diketahui, anggota polisi sejak senin (7/2) lalu telah memasuki Desa Wadas. Anggota polisi dikabarkan juga menangkap puluhan orang di desa Wadas yang menolak pembangunan tambang.
Selain penangkapan, perampasan alat pertanian dan penggeledahan rumah warga juga dilakukan pihak kepolisian di desa tersebut.
Merespon permasalahan di desa Wadas, Asuro Malang menyatakan sikap dengan mengecam kedatangan dan keterlibatan pihak kepolisian di Desa Wadas.
“Kami meminta dan mengecam kedatangan dan keterlibatan polisi di Desa Wadas,” tegasnya dihadapan awak media, Senin (14/2).
Kemudian, pihak-nya juga mengutuk kekerasan, pemaksaan dan kriminalisasi yang dilakukan kepada warga dan pihak pendamping.
“Perampasan alat pertanian dan juga penggeledahan serta penangkapan sejumlah warga melanggar Pasal 34 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Pasal 28G ayat (1) UUD 1945,” ujarnya.
Lalu, Asuro juga meminta pihak Polisi meninggalkan desa Wadas. Serta mengecam segala bentuk perampasan ruang hidup di desa Wadas.
Selain itu, pihaknya juga menuntut presiden RI Joko Widodo, menghentikan proyek pembangunan bendungan bener beserta proyek andesit di desa tersebut.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersolidaritas dengan menolak proyek bendungan bener dan proyek andesit di desa Wadas,” tandasnya.(der)