ASN Dukung Paslon di Pilkada Kabupaten Malang Siap-Siap Dicopot

Pjs
Pjs Bupati Malang, Saichul Ghulam. (Toski D).

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang ancam copot Aparatur Sipil Negara (ASN) jika ketahuan dukung salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Malang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020.

“Nanti kita pantau netralitas ASN Kabupaten Malang. Makanya kita gelar Sosialisasi Netralitas ASN dalam Pilkada Tahun 2020,” ungkap Pjs Bupati Malang, Saichul Ghulam, saat ditemui di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Senin (28/9).

Pria yang akrab disapa Ghulam menjelaskan, ada sanksi bagi ASN yang diketahui tidak netral. Sanksi tersebut mulai dari tingkat ringan hingga berat.

“Jika pertama diketahui maka akan kita berikan teguran. Teguran 1, 2, dan 3. Kemudian penundaan pangkat dan golongan. Lalu jika masih terbukti lagi maka akan sanksi terberatnya adalah pencopotan,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Ghulam, dirinya akan meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang untuk mengawasi secara langsung.

“Bawaslu kan punya tim hingga tingkatan bawah. Nanti mereka yang akan kita akan bekerjasama dengan mereka untuk pemantauan,” terangnya.

Bentuk pelanggaran tersebut, tambah Ghulam, salah satunya yaitu berupa pemasangan postingan di media sosial atau berkomentar ke salah satu pasangan calon (paslon).

“Hingga saat ini belum ada yang terbukti telah melakukan pelanggaran,” pungkasnya.(der)