MALANGVOICE – Penerapan elektronik tax atau alat perekam pajak online diapresiasi Wali Kota Malang Sutiaji. Ia mengimbau seluruh wajib pajak semakin tertib melapor dan membayar pajak.
“Ada perwakilan hotel dan restoran yang hadir, tolong sampaikan ke pimpinannya, pemerintah mempermudah segala urusan, tapi mohon pajak harus dikuatkan,” kata Sutiaji saat menghadiri FGD bertajuk optimalisasi pencegahan korupsi dan peningkatan pajak daerah Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang berkerjasama Korsupgah KPK, Rabu (9/10).
Pajak yang diterima, lanjut dia, jika optimal dan meningkatkan PAD, maka menguntungkan masyarakat. Dicontohkannya untuk dimanfaatkan meningkatkan sarana prasarana, seperti jalan dan infrastruktur lainnya.
“Jika PAD meningkatkan pasti jalanan akan bebas macet, tidak banjir,” sambung dia.
Ia menambahkan, penerapan e-Tax juga harus terlebih dahulu penguatan pada manajemen internal. Tidak hanya itu, juga perlu ada pemantauan dari masyarakat. Terutama mengawasi dugaan kebocoran aliran uang dari pajak.
“Ada kebocoran retribusi, terus ada anggapan saya juga menerima, jangan – jangan pak wali juga dapat. Maka saya minta saya diawasi juga,” ujar politisi Demokrat ini.
Sutiaji juga mengapresiasi komitmen KPK mengawal dan membantu pengaplikasian e-Tax di Kota Malang.
“Terimakasih Korsupgah terus menerus melakukan pendampingan dab melakukan optimalisasi. APBN kita tergantung pajak dan itu nyawa dari negara kita. Potensi pajak luar biasa,” tutupnya. (Hmz/ulm)