APK Melanggar Aturan dan Tak Penuhi Standar Ditertibkan

Menuju Batu 1

Petugas saat menertibkan APK tak sesuai standar dan ilegal di sepanjang Jalan Raya Selecta.
Petugas saat menertibkan APK tak sesuai standar dan ilegal di sepanjang Jalan Raya Selecta.

MALANGVOICE – Panwaslih dan Satpol PP Kota Batu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak memenuhi standar, Selasa (31/1).

Penertiban dimulai dari sepanjang jalan Raya Selecta dan di wilayah Kecamatan Bumiaji.

Komisioner Panwas, Adi Wiyono, mengatakan, penertiban dilakukan mengingat banyaknya APK, baik spanduk, baleho, dll yang dipasang tidak sesuai ukuran dan ketentuan di KPU.

Selain itu, APK milik Cawali-Cawawali dipasang di tempat-tempat yang dilarang. Di antaranya, pepohonan, tiang listrik dan kawasan yang merupakan fasilitas umum dan tempat berkumpul masyarakat.

“Saat ini petugas masih terus penertiban. Beberapa hari ke depan penertiban akan dilakukan,” kata dia, beberapa menit lalu.

Kendati APK yang terpasang sudah diberitahukan ke Panwas, tetapi pemasangannya menyalahi aturan, APK tersebut akan tetap ditertibkan.

Sedangkan penertiban APK keseluruhan dilakukan pada 12 Februari atau masuk masa tenang.

“Penertiban APK dilakukan tim Paslon, juga bersama dengan petugas,” papar dia.