MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton menegaskan Dinas Perhubungan (Dishub) memiliki dua pekerjaan rumah (PR) besar yakni parkir liar dan terminal bayangan. Dua hal itu selalu menjadi keluh kesah warga karena berkaitan dengan pelayanan dan juga kemacetan.
Permasalahan parkir liar, sambung Anton, perlu segera ada penindakan agar penarikan di atas tarif resmi yang masih dilakukan beberapa oknum segera teratasi. Caranya, dengan melibatkan paguyuban agar bisa langsung mengingatkan jukir lainnya agar tidak berbuat hal yang merugikan nama baik jukir sendiri.
“Tindakan itu bukan hanya dari Dishub tapi paguyuban juga harus ikut aktif mengawasi,” kata Anton beberapa menit lalu.
Ia menjelaskan penampilan jukir di lapangan, berkaitan dengan nama baik. Artinya, jika masyarakat puas dengan layanan parkir pasti masyarakat butuh jukir. Sebaliknya jika warga tidak puas, maka bisa saja mereka mengusulkan parkir elektronik sebagai solusi.
“Para jukir marilah jaga lahan itu dengan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” pesannya.
Selain itu, masalah terminal bayangan juga harus ada tindakan tegas karena semakin banyak angkot yang mencari penumpang di pinggir jalan, maka berpotensi menyumbang kemacetan.
“Itulah kenapa Terminal Hamid Rusdi masih mangkrak karena selama ini terminal bayangan dibiarkan,” pungkasnya.