Anton: Aremania Cinta Damai, Tak Ada Sweeping!

MALANGVOICE – Meninggalnya salah satu Aremania, Eko Prasetyo, benar-benar membuat Wali Kota Malang, HM Anton, berduka. Meski begitu ia meminta Aremania tetap menunjukkan kecintaannya pada kedamaian dan sportifitas. Tak perlu ada aksi kekerasan susulan, termasuk sweeping dan sebagainya.

“Apa pun cabang olah raganya, khususnya sepak bola, kedepankan semangat sportifitas. Artinya, nilai-nilai menghargai, persaudaraan dan kedamaian, tetap terkandung di dalamnya,” tutur Anton dalam rilis yang disampaikan kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Atas tragedi suporter yang mengakibatkan jatuhnya korban Aremania, Anton menyampaikan keprihatinan dan duka cita mendalam. “Saya menyesal, masih ada oknum-oknum yang menodai langkah membangun persepakbolaan Indonesia yang bermartabat,” katanya.

Dia berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran. “Dan perlu saya tegaskan, kejadian itu akan ditangani secara hokum, dan percayakan penyelesaiannya kepada aparat. Saya yakin dan percaya Aremania suporter yang dewasa serta cinta damai. Karenanya jangan terbawa emosi dan tidak perlu reaktif, ” rincinya.

Anton juga menegaskan, isu sweeping plat nomor tertentu sama sekali tidak ada dalam pemikiran Aremania dan masyarakat Malang yang memang cinta damai. “Saya tegaskan, tidak ada dalam pemikiran Aremania dan warga kota Malang untuk yang seperti itu.”

Wali kota juga sudah berkoordinasi dengan jajaran Polres Malang Kota. “Wagub Jatim, Gus Ipul, juga sudah menegaskan bersama aparat Provinsi Jatim dan Kota Surabaya, untuk menindak oknum-oknum yang akan memperkeruh suasana.”

Kepada mereka-mereka yang dituakan dalam komunitas supporter, Anton meminta agar aktif melakukan langkah-langkah konstruktif demi mewujudkan persaudaraan antar supporter. “Ciptakan kedamaian dan merekatkan kebersamaan. Percayalah, pelaku akan ditindak sesuai hukum yang ada, agar situasi tidak berkembang liar,” katanya.

Dalam rilisnya, Anton juga melampirkan display mention tweet Wagub Jatim, Gus Ipul, yang ditujukan kepada Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya dan Pemkot Malang, dan menginstruksikan untuk mengantisipasi dan menyikapi isu sweeping.