Antisipasi Miras Oplosan, Polres Malang Kota Gencarkan Razia

Barang bukti miras. (Istimewa)
Barang bukti miras. (Istimewa)

MALANGVOICE – Antisipasi bahaya minuman keras (miras) oplosan, Polres Malang Kota terus melakukan razia. Sabtu (14/4) malam, razia difokuskan ke empat titik.

Titik pertama berada di Jalan Pasar Besar, Klojen, Kota Malang. Anggota gabungan menyita 11 botol miras berbagai jenis serta mengamankan satu orang.

Razia kemudian berlanjut ke Jalan Nusakambangan. Di sana, ada lima botol miras serta satu orang pemilik minuman yang diamankan.

Sasaran selanjutnya berada di kawasan Pasar Gadang. Polisi menyita sembilan jenis miras beserta satu orang. Terakhir berada di kawasan Muharto, Kedung Kandang. Di tempat itu ada dua orang yang diamankan sekaligus 27 botol miras pabrikan dan 21 botol arak jawa, serta 6 botol bir.

Total dari empat lokasi itu ada 79 botol miras berbagai jenis serta 5 orang yang diduga bertanggung jawab atas kepemilikan miras tersebut.

Kasubbag Humas Polres Malang Kota Ipda Made Marhaeni, mengatakan, kelima orang yang diamankan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu ia berharap masyarakat Kota Malang terbebas dari miras oplosan yang berbahaya. Razia itu akan terus digalakkan sekaligus menciptakan suasana kondusif menjelang Ramadan atau bulan puasa. ”

“Itu sebagai langkah antisipasi kami menjaga suasana kondusif di Kota Malang,” tegas Heni, sapaan akrabnya.(Der/Aka)