Anggaran Tak Realistis, KPK Didorong Telisik Pengadaan Mobil Pimpinan DPRD Kota Malang

Koordinator Malang Corruption Watch, M Fahrudin A. (Muhammad Choirul)
Koordinator Malang Corruption Watch, M Fahrudin A. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Malang Corruption Watch (MCW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti rencana pengadaan empat unit kendaraan dinas sekitar Rp 5,8 miliar bersumber APBD tersebut.

Koordinator MCW Fahruddin mengatakan, pihaknya mendesak KPK untuk lebih proaktif menindaklanjuti pengadaan kendaraan pimpinan dewan yang telah masuk dalam tahapan awal di LKPP. Bukan malah sebaliknya menunggu adanya laporan masyarakat.

“Ya KPK harus proaktif. Tidak harus menunggu laporan. KPK harus intensif melakukan kordinasi dan supervisi terhadap DPRD Kota Malang,” kata Fahruddin dikonfirmasi MVoice, belum lama ini.

Desakan ini pun bukan tanpa dasar. Mengingat anggaran dalam pagu sebesar Rp 5,8 miliar itu tidak rasional. Dalam penjelasan dewan juga setelah dihitung biaya pengadaan empat unit mobil hanya menghabiskan anggaran Rp 3 miliar lebih. Berarti ada sisa sekitar Rp 2 miliar lebih yang rawan praktik korupsi.

“Makanya Mas. Anggarannya tidak realistis. Kenapa anggarannya begitu besar dan ada sisa sampai Rp 2 miliar. Hal ini menandakan bahwa perencanaan anggaran tidak dilakukan dengan baik dan berpotensi mengarah pada korupsi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo saat kunjungan kerjanya di Kota Malang mengimbau masyarakat melaporkan dugaan potensi korupsi pengadaan mobil pimpinan dewan. Tentu dengan alat bukti yang cukup agar tidak terjadi fitnah. Namun, senyampang proses pengadaan kendaraan sesuai prosedur dan aturan berlaku, KPK tidak mempermasalahkan hal itu.(Der/Aka)