MALANGVOICE – Anggaran Pendidikan Kota Malang tahun 2017 mencapai Rp 182 Miliar. Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Dra Zubaidah, mengatakan anggaran itu digunakan untuk BOS (Bantuan Operasional Sekolah), kegiatan dan pengadaan fasilitas pendidikan di Kota Malang.
Rp 118 Miliar akan dialokasikan untuk BOS TK, SD dan SMP. Dana BOS itu praktis digunakan untuk berbagai macam kebuuhan seperti perbaikan/pembangunan gedung, operasional sekolah dan sebagainya. Sisanya akan digunakan untuk melaksanakan 180 program Disdik berdasarkan skala prioritas.
Program-program yang diprioritaskan Disdik adalah pelaksanaan ujian, workshop, operasional kantor, operasional bis sekolah, pengadaan bis sekolah, pengadaan meja dan kursi sekolah, komputer.
“Ada pengadaan mini bus lagi khususnya untuk sekolah di pinggiran kota yang kemarin belum dapat. Misal SMPN 15, SMPN 22, SMPN 27. Kasihan mereka tidak ada transport. Ada 9 minibus rencananya,” tambah dia
Untuk anggaran SMA dan SMK, Zubaidah mengatakan hal itu sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, bukan Disdik Kota Malang.
“Bukan kewenangan kami lagi itu, jangan tanya saya,” tukasnya.