Anggaran Pembuatan TPS Dijatah Rp 500 Ribu

MALANGVOICE – Anggaran pembuatan Tempat Pemiliham Suara (TPS) pada Pilkada Kabupaten Malang, 9 Desember mendatang dijatah Rp 500 ribu per TPS.

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Abdul Kholiq mengatakan, anggaran itu disesuaikan dengan kebutuhan pembuatan TPS.

Kendati begitu, KPU memberi kebebasan bagi panitia untuk menambah pernak pernik TPS nya masing-masing.

“Anggaran dari kami sebesar itu, tidak sedikit KPPS iuran supaya TPS nya lebih menarik, dan biasanya dilombakan tingkat kecamatan,” katanya.

Pihaknya belum memutuskam jumlah TPS kali ini. Namun, diperkirakan sekitar 3700 titik. Jumlah ini, lanjut Kholiq, lebih sedikit dibanding pada Pileg dan Pilpres lalu.

“Daya tampung per TPS saat ini bisa mencapai 800 suara, kalau Pileg dan Pilpres hanya 500-an,” jelasnya.

Selain itu, untuk honor ketua panitia dan anggota juga sudah ditetapkan yakni, Ketua PPS sebesar Rp 400 ribu, dan anggota Rp 350 ribu.

“Tiap TPS terdiri dari 7 orang panitia, honor tersebut ketentuan dari pusat,” tutupnya.-