Alun-alun Kabupaten Malang Batal Dibangun Tahun 2021, Ini Kendalanya

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. (Toski D).

MALANGVOICE – Meski masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) sejak 2016 silam, pembangunan slun-akun dipastikan tidak bisa dikerjakan tahun 2021.

Kepastian ini datang dari Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi yang menyebut kegagalan ini karena terkendala pembebasan lahan.

“Selama dua tahun terakhir ini kita (Pemkab Malang) memang tidak boleh melakukan pengadaan tanah sesuai keputusan pemerintah pusat. Apalagi, dengan adanya Covid-19 ini, pengadaan tanah dikurangi. Kalau tidak penting, ditiadakan,” ucapnya, saat ditemui awak media, di ruang kerjanya, Kamis (24/6).

Menurut Darmadi, selain kendala tidak boleh melakukan pengadaan tanah, juga belum ada titik temu antara kepastian harga antara pemilik tanah dengan appraiser atau juru taksir.

“Sampai sekarang untuk pihak appraiser dan pemilik tanah belum menemukan kesepakatan harga. Jadi kesulitannya di situ, soal harga,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Darmadi, rencana yang merupakan RPJMD pada tahun 2016-2021 tersebut akan dimasukan kembali ke RPJMD Kabupaten Malang 2021-2026 pada masa kepemimpinan Bupati Sanusi – Didik Gatot Subroto.

“Jadi karena tidak bisa terealisasi pada tahun 2021 ini maka masa kepemimpinan SanDi (Sanusi – Didik Gatot Subroto) akan terwujud,” terangnya.

Darmadi pun mengaku bahwa sebelumnya alun-alun yang bakal dibangun di Kecamatan Kepanjen ini sangat penting dan sudah dianggarkan pada tahun 2020 lalu. Anggaran tersebut untuk pembebasan lahan dan pembangunan batas lingkar alun-alun.

“Alun-alun itu akan menjadi bukti bahwa Kecamatan Kepanjen menjadi ibu kota Kabupaten Malang. Tapi karena kesulitan lahan, anggarannya kami alihkan untuk sektor lainnya. Kami terus berbenah agar wajah Kepanjen benar-benar nampak seperti ibu kota,” ulasnya.

Lantaran ada kendala, tambah Darmadi, maka rencana pembangunan alun-alun masuk dalam prioritas di RPJMD 2021-2026. Jika menemui kendala yang sama, maka legislatif akan menyarankan agar eksekutif membangun alun-alun di tempat lain.

“Misal daerah selatan atau depan pendopo Kabupaten Malang. Prinsipnya tidak jauh dari pendopo Kabupaten Malang dan memungkinkan dibuat alun-alun,” tukasnya.(end)