Aliansi Selamatkan Lingkungan Malang Selatan Kompak Tolak Budidaya Sawit

pernyataan sikap Aliansi Selamatkan Hutan Malang Seletan Penolakan Budidaya Sawit. (Toski D).

MALANGVOICE – Belasan perwakilan Aliansi Selamatkan Lingkungan Malang Selatan mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Malang, Kepanjen, Kamis (10/6).

Juru bicara Aliansi Selamatkan Lingkungan Malang Selatan, Atha Nursyamsi mengatakan, rencana Bupati Malang HM Sanusi untuk mengembangkan budidaya sawit di wilayah Malang Selatan, dengan luasan lahan mencapai seluas 60 ribu hektare, beserta pabrik pengolahannya untuk pengembangan energi biosolar dan biopremium merupakan pemborosan anggarandan dapat merusak lingkungan hidup.

“Wilayah Malang Selatan pernah dijadikan percontohan budidaya sawit oleh pihak swasta, kala itu di periode 2012 sampai 2015. Tapi, rencana itu gagal total, karena minimnya produktivitas sawit, serta banyaknya petani yang dijadikan subjek uji coba mulai menyerah, karena rendahnya hasil dari budidaya sawit,” katanya, saat berorasi di depan gedung DPRD Kabupaten Malang, Kamis (10/6).

Pria yang juga sebagai Koordinator Badan Pekerja Malang Corruption Watch (MCW) ini menjelaskan, budidaya kelapa sawit tersebut tidaklah ekonomis untuk petani, karena diperlukan biaya perawatan yang tinggi, dan di bawah tegaknya kelapa sawit itu tidak bisa ditanami tanaman apapun.

“Sebenarnya, wilayah Malang Selatan itu memiliki potensi yang besar untuk budidaya tanaman yang sifatnya baik untuk lingkungan dan menguntungkan secara ekonomi, seperti tanaman buah-buahan tropis. Antara lain, mangga, alpukat, nangka, durian, pete dan sirsak, serta kelapa, kopi dan cokelat, itu semua tanaman yang sifatnya jangka panjang, dan dapat menjadi selingan,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Atha, rencana budidaya kelapa sawit skala masif di Malang Selatan itu menjadi ancaman yang serius bagi ekosistem dan biodiversitas di Malang Selatan. Karena keberadaan sawit yang monokultur akan menghilangkan biodiversitas di wilayah tersebut,” terangnya.

Wilayah Malang Selatan yang merupakan salah satu kawasan esensial, karena terdapat hutan lindung dengan biodiversitas pentingnya seperti adanya flora dan fauna khas, salah satunya ialah Lutung Jawa yang sudah langka dan menuju kepunahan.

Selain itu, dilihat dari asesmen wilayah partisipatif serta penilaian daya dukung lingkungan, maka rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menjadikan wilayah Malang Selatan sebagai tempat budidaya sawit adalah kesalahan fatal, karena dinilai dapat meningkatkan kerentanan alam dan mempertinggi resiko bencana.

“Seharusnya penuntasan kekeringan bukan sekedar menanam tapi juga perencanaan wilayah, seperti menjaga kawasan hutan yang masih ada dan merestorasi yang sudah kritis. Seharusnya Pemkab Malang tidak melakukan budidaya sawit tetapi rehabilitasi dan restorasi kawasan hutan untuk mengembalikan jasa lingkungan agar stabil sebagai solusi dasar pengentasan kekeringan,” pintanya.

Untuk itu, Aliansi Selamatkan Lingkungan Malang Seletan, meminta dan menyatakan kepada Pemkab Malang untuk:

1. Membatalkan rencana budidaya Sawit di Malang Selatan karena bertentangan dengan daya dukung wilayah dan kondisi terkini kawasan Malang Selatan yang rentan.

2. Membuat perencanaan tata ruang di wilayah Malang Selatan dengan tumpuan utama adalah kawasan perlindungan untuk menjaga jasa lingkungan.

3. Merehabilitasi dan merestorasi kawasan hutan di Malang Selatan berbasis partisipasi

4. Memilih alternatif ekonomi yang berkelanjutan yakni budidaya tanaman pohon buah-buahan tropis dan ekowisata yang lebih nyata menguntungkan untuk rakyat.

5. Menjamin kehidupan rakyat agar mendapatkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berkelanjutan.(der)