Akun Facebook Palsu Ketua DPC PDI-P Kota Malang Diadukan ke Polisi

Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR), Harvad Kurniawan (tengah) saat diwawancarai awak media didepan Polresta Malang Kota, (MG2).

MALANGVOICE – Kasus pemalsuan akun Facebook Ketua DPC PDI-P Kota Malang, I Made Riandiana Kartika berujung pada pengaduan ke Satreskrim Polresta Malang Kota, Selasa (23/2).

Berdasarkan penjelasan Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR), Harvad Kurniawan, DPC PDI-P Kota Malang sebelumnya tidak berencana untuk melanjutkan kasus ini hingga ke ranah hukum. Namun, karena sudah ada yang menjadi korban dari akun Facebook tersebut, pihaknya memutuskan untuk berupaya mengusut pelakunya.

“Banyak yang tanya juga ke Pak Made, terkait kebenaran akun ini. Juga sudah ada satu orang korban. Akhirnya kami berinisiatif mengadukan agar masyarakat tahu tidak ada program seperti dikatakan akun itu,” ungkapnya.

Dari pengaduan ini, pasal yang akan dilaporkan seperti pasal 378 KUHP pasal 35 terkait penipuan lewat akun medsos yang telah mencatut nama orang lain dan jabatan untuk meraup keuntungan pribadi.

Terkait kelanjutan dari kasus ini, Harvad mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya kepada petugas yang berwajib.

“Soal ini masih menunggu hasil kajian dari kepolisian, termasuk kelanjutan proses hukum, kami serahkan ke polisi,” ujarnya.

Harvad menjelaskan modus dugaan penipuan yang dilakukan pemalsu akun Facebook pimpinan PDI-P Kota Malang tersebut, yakni terkait penawaran pinjaman modal yang mengatasnamakan Bank Sinar Mas. Ketika dihubungi korban, ada dua nomor yang dicantumkan atas nama Johan dari Bank Sinar Mas dan satu nomor atas nama Made Riandiana Kartika.

Dari pengakuan salah satu korban telah mentransfer nominal uang sekitar Rp 3 Juta. Korban bernama Ratna, anggota konstitusien PDI-P Kota Malang tersebut juga sudah melaporkan dugaan penipuan ini ke Polsek Sukun.

“Korban ini memang simpatisan kami dan sudah kadung percayanya sampai gak berpikir panjang untuk transfer uang. Dia juga terdesak berhutang untuk bayar uang kuliah anaknya. Karena sudah ada korban, lalu ada unsur nama, jabatan hingga logo partai, akhirnya kami laporkan saja,” jelasnya.

Harvad juga menyatakan kasus yang mencatut nama Ketua DPC PDI-P Kota Malang ini adalah kali pertama dialami. Sehingga ia mengharapkan ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah percaya ada oknum yang meminta transfer uang dengan iming-iming pinjaman modal atau investasi.

“Pak Made sendiri sudah saya konfirmasi sudah lama tidak menggunakan akun Facebook-nya karena lupa password. Jadi, dipastikan itu bukan dirinya,” tandasnya.(der)