Air Terjun Coban Sewu jadi Rebutan Pemkab Malang dan Pemkab Lumajang

Kepala Disparbud Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara. (Toski D).
Kepala Disparbud Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara. (Toski D).

MALANGVOICE – Tempat wisata air terjun Coban Sewu atau biasa disebut Tumpak Sewu yang berada di Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, menjadi rebutan dua pemerintah daerah antara, Pemkab Malang dan Pemkab Lumajang.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara mengatakan, tempat wisata air terjun Coban Sewu sekarang ini telah diklaim milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang.

“Lumajang mengikutkan air terjun Coban Sewu dalam perlombaan Anugerah Wisata Jawa Timur (AWJT) 2018 dan berhasil merebut juara pertama Kategori Daya Tarik Wisata Alam,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Made, Pemkab Lumajang juga mengikutkan Air Terjun Coban Sewu dalam ajang Anugerah Pesona Indonesia (API) 2017.

“Dalam ajang API tersebut, Air Terjun Coban Sewu masuk dalam nominator kategori Surga Tersembunyi Terpopuler atau Most Popular Hidden Paradise. Tapi kami komplain dan panitia API membatalkan penilaiannya,” jelasnya.

Made menambahkan, keputusan Pemkab Lumajang yang mengklaim wisata air terjun itu membuat pihaknya melayangkan protes dan menanyakan kepada Pemprov Jatim. Tujuannya, agar persoalan ini tidak terulang kembali, sebab jika dibiarkan akan berdampak buruk dalam persoalan wilayah.

“Padahal, lokasi air terjun Coban Sewu tersebut masuk wilayah Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Namun, hingga saat ini pihak provinsi sendiri juga bingung, dan juga bilang tidak tahu. Untuk itu pihak Pemprov Jatim menunggu Pemkab Malang untuk melayangkan surat resmi mengenai Coban Sewu diklaim Pemkab Lumajang,” pungkasnya.

Perlu diketahui, tempat wisata air terjun Coban Sewu tersebut memiliki memiliki pesona keindaanya yang menakjubkan. Keindahannya mirip dengan air terjun Niagara, Amerika Serikat.(Hmz/Aka)