Viral Kabar Penculikan Anak, Polresta Batu: Itu Hoax

MALANGVOICE – Kabar penculikan anak yang viral di media sosial dan pesan pribadi membuat banyak orang tua ketar-ketir tak terkecuali masyarakat Kota Batu.

Namun, menurut pengawasan konten media yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), beberapa pesan tersebut ada yang benar, tapi sebagian besar hoax.

Hal itu juga dibenarkan Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata. Menurutnya, berita hoak itu malah menyebarkan ketakutan di masyarakat.

Jika memang terjadi kasus penculikan, dia meminta untuk melaporkan ke penegak hukum. Sehingga kasus tersebut bisa segera ditangani.

“Jika mendengaar informasi hal-hal yang mengkhawatirkan, segera laporkan ke pihak berwajib,” kata Leo.

Segera Polresta Batu mengeluarkan maklumat yang berisi imbauan agar masyarakat tidak merasa takut, merasa diteror dan terancam. Maklumat itu akan dalam tahap konsep dan rencananya disebar besok di tempat-tempat umum.

Polresta juga menempatkan petugas di sekolah dan tempat-tempat umum selama 24 jam untuk menjamin keamanan masyarakat. Semisal di sekolah, di tempat rekreasi, tempat ibadah, dan tempat umum.

Jika mendapat informasi yang tidak jelas sumbernya, Leo meminta masyarakat tidak keburu-buru menyebarkan. Menyebarkan berita hoax bisa terancam Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang ITE Tahun 2016 dengan hukuman penjara 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait