MALANGVOICE – Wacana kenaikan harga rokok, memantik respon beberapa kalangan. Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji, mengaku ada beberapa dampak negatif jika memang harga rokok naik, utamanya bagi perokok dan mereka yang bergelut di industri rokok.
“Dampak sosialnya sangat tinggi jika nanti ada kenaikan harga rokok,” kata Sutiaji, beberapa menit lalu.
Dampak yang dimaksud yakni kepada petani tembakau yang akan berkurang pendapatannya, serta memunculkan dampak sosial lain bagi perokok yakni banyak munculnya tindak kriminal, karena harga rokok yang mahal.
“PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) pada pegawai di industri rokok juga akan tinggi,” ungkapnya.
Khusus untuk dana cukai rokok, selama ini Pemkot Malang masih berdasarkan kepada Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) dan Peraturan Gubernur. “Tahun kemarin jumlah dana DBHCT (Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau) sebesar Rp 26 miliar,” tukasnya.