MALANGVOICE – Polemik Hutan Kota Malabar kembali menghangat. Aliansi Peduli Hutan Kota Malabar menuntut agar brand PT Amerta Indah Otsuka yang ada di beberapa titik segera dicopot, karena tidak sesuai Detil Engineering Design (DED) awal.
“Mau tidak mau, logo Otsuka harus dicopot,” kata koordinator aliansi, Robbani Amal Romis, usai hearing dengan Dinas Kebersihan Pertamanan (DKP) dan Komisi C DPRD Kota Malang.
Robbani menjelaskan, saat rapat kerja, Kepala DKP Erik Setyo Santoso, menjelaskan, itu bukan logo, tapi reklame.
“Tapi saat kami tanya mana hitam di atas putihnya, mana perjanjiannya, kepala DKP tidak bisa menunjukkan buktinya,” tutur dia.
Sementara Purnawan D Negara, menegaskan, pihaknya tak percaya kalau logo itu iklan. “Saya tidak percaya kalau itu iklan. Ada branding di balik CSR PT Amerta Indah Otsuka,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Komisi C, Bambang Sumarto, mengaku mendapat kepastian bahwa itu reklame yang mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“DKP akan memberikan data soal batas waktu reklame itu,” ungkapnya.
Dijelaskan juga, reklame itu nantinya tidak diperpanjang lagi, jika sudah selesai. “Kesepakatan sesuai kata kepala DKP seperti itu,” tandasnya.