MALANGVOICE- Polresta Malang Kota memperkuat patroli Blue Light dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama Ramadan 1477 Hijriah. Tujuannya agar situasi kondusif di tengah meningkatnya aktivitas warga, terutama pada malam hari dan jam rawan siang hari.
Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, menegaskan Ramadan bukan alasan untuk menurunkan kewaspadaan. Penguatan patroli difokuskan pada titik-titik rawan tindak kriminalitas, mulai pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), jambret, copet, balap liar, hingga fenomena perang sarung yang kerap muncul saat Ramadan.
Kapolda Jatim Tinjau Perayaan Imlek di Klenteng Eng An Kiong, Pastikan Pengamanan Maksimal
“Ramadan bukan alasan untuk menurunkan kewaspadaan. Kami justru meningkatkan patroli Blue Light dan KRYD di wilayah yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas,” tegasnya, Kamis (19/02/2026).
Menurutnya, pola patroli dilakukan secara fleksibel berbasis pemetaan kerawanan. Pada malam hari, patroli Blue Light digelar secara tentatif selepas tarawih hingga menjelang sahur. Sementara siang hari, pengawasan difokuskan pada jam istirahat dan jalur-jalur sepi yang rawan dimanfaatkan pelaku kejahatan.
Pengamanan juga menyasar tempat ibadah, kawasan permukiman, serta pusat keramaian seperti pasar takjil dan pusat perbelanjaan.
Salah satu atensi utama ialah maraknya perang sarung yang kini mulai bergeser menjadi aksi berbahaya. Tradisi yang awalnya dianggap permainan itu kerap disalahgunakan dengan memasukkan batu atau benda keras ke dalam sarung, sehingga berisiko melukai.
Polresta Malang Kota memetakan sejumlah titik kerawanan, termasuk di wilayah Kecamatan Kedungkandang. Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan menyeluruh di seluruh kecamatan.
Selain perang sarung, penggunaan dan peredaran petasan serta balap liar pada malam hingga dini hari juga menjadi fokus pengamanan. Kegiatan kring reskrim diperkuat guna mendukung patroli preventif, sehingga potensi gangguan bisa dicegah lebih dini.
“Pelaksanaan patroli dilakukan secara gabungan untuk memastikan setiap potensi gangguan bisa diantisipasi secara cepat dan terukur,” tambah Kompol Wiwin.
Untuk memperkuat sinergi, Polresta Malang Kota juga aktif menyosialisasikan Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadhan dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Bhabinkamtibmas diterjunkan menyampaikan imbauan kepada takmir masjid, perangkat RT/RW, hingga tokoh masyarakat agar aturan tersebut dipahami dan dijalankan bersama.
Tujuannya menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi warga yang menjalankan ibadah maupun aktivitas ekonomi selama Ramadhan. Polisi juga mengimbau para remaja memanfaatkan bulan suci untuk kegiatan positif, serta meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.(der)