Kolaborasi Strategis Ciptakan Tata Kelola Pemerintah Akuntabel dan Transparan

MALANGVOICE– Ombudsman RI menggelar rakornas di Kota Batu mulai 10-14 November. Rakornas tersebut mengusung tema “Capaian Kinerja Ombudsman RI 2021-2025: Refleksi, Pembelajaran, dan Perbaikan”.

Momen ini sekaligus sebuah saluran bagi Pemkot Batu untuk merealisasikan peningkatan kualitas pelayanan publik demi memenuhi kebutuhan hak dasar masyarakat.

Komitmen itu ditunjukkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Wali Kota Batu, Nurochman dan Ketua Ombudsman RI, Muhammad Najih. Langkah strategis ini menjadi ketetapan bersama membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kerja sama meliputi pendampingan teknis, pengawasan dan penguatan kapasitas aparatur dalam penerapan standar pelayanan publik di berbagai sektor.

Festival Pangan Lokal B2SA, Fondasi Membangun Sistem Pangan yang Berdaulat

Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan bahwa kolaborasi ini akan menjadi acuan agar model pelayanan publik di Kota Batu semakin terarah, sesuai ketentuan, dan memberikan manfaat nyata. Komitmen ini juga mencerminkan semangat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), yang bertujuan mewujudkan pelayanan yang tidak diskriminatif, cepat, tepat, berkualitas, serta memberikan kepastian dan kepuasan bagi penerima layanan.

“MoU ini adalah langkah awal untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Batu. Dengan pendampingan Ombudsman, kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pelayanan pemerintah berjalan sesuai aturan, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” papar Cak Nur, sapaan Nurochman.

Melalui sinergi ini, Pemkot Batu berkomitmen penuh untuk terus berinovasi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pelayanan publik. Harapannya, tercipta pemerintahan yang lebih terbuka, profesional dan benar-benar memprioritaskan kepuasan warga. Nantinya, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Batu akan dilibatkan secara aktif dalam program pendampingan dan evaluasi. Pendampingan akan mencakup penyusunan standar pelayanan, mekanisme pengaduan masyarakat, hingga peningkatan kompetensi aparatur.

“Upaya ini diharapkan mampu membentuk budaya birokrasi yang responsif, adaptif dan berintegritas,” tambahnya.

Kolaborasi strategis antara Pemkot Batu dan Ombudsman RI ini tidak hanya menjadi momentum bagi peningkatan pelayanan di tingkat lokal, tetapi juga merupakan bagian dari upaya nasional mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan memprioritaskan pemenuhan hak dasar warga negara. Pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya dalam sektor pendidikan dan kesehatan, merupakan fondasi utama dalam pembangunan. Pelayanan publik yang berkualitas pada kedua sektor hulu ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga menentukan daya saing daerah.

Ketua Ombudsman RI Muhammad Najih mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja memilih Kota Batu sebagai tuan rumah karena mencari lokasi yang memberikan inspirasi dan semangat. “Evaluasi dalam rakernas ini akan kita gunakan untuk meningkatkan kualitas kerja dan rencana kerja tahun 2026 sampai 2031,” ujarnya.

Selain dengan Pemkot Batu, Ombudsman RI juga menandatangani MoU serupa dengan Pemerintah Kota Malang. Najih menekankan bahwa kerja sama dengan Pemkot Batu merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan membangun budaya pelayanan publik yang berintegritas. Harapannya, melalui kolaborasi ini dapat tercipta pemerintahan yang lebih terbuka, profesional, dan benar-benar memprioritaskan kepuasan warga Kota Batu.

“Ombudsman harus hadir memberi dampak positif melalui pembelajaran, pendampingan, dan digitalisasi pengawasan agar pelayanan publik semakin adaptif dan berkeadilan,” pungkas Najih.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait