Pengurus YPTT Bersyukur Ada Penetapan Satu Tersangka dari Polda Jatim

MALANGVOICE- Polda Jatim menetapkan satu tersangka dari laporan pengurus Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT). Satu tersangka berinisial ML ditetapkan Ditreskrimum Polda Jatim melalui surat dengan nomor B/2835/SP2HP-7/RES.1.9/2025/Ditreskrimum tertanggal 31 Oktober 2025.

Ketua YPTT Hadi Suwarno Putro, mengatakan, laporan penetapan tersangka itu baru diterima pihaknya pada Rabu (5/11) kemarin.

Wahyu Hidayat Ingatkan SPPG Patuhi SOP Sediakan Makan Bergizi

“Informasi terkini, kami mendapatkan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke-7, dengan menetapkan satu tersangka,” kata Hadi ketika dikonfirmasi.

Dengan adanya tersangka itu, Hadi optimistis bisa mengungkap kebenaran terkait yayasan yang sah. Diketahui, Hadi melaporkan pembentukan kepengurusan yayasan baru bernama Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) yang saat ini menguasai lembaga pendidikan SMK Turen.

Pihak YPTWT diduga memalsukan keterangan yang dituangkan dalam akta otentik melalui notaris.

Hadi mengatakan, yayasan yang dibentuk sejak 1972 itu, memang sudah ada selisih mulai tahun 1984. Hingga beberapa kali, dua sisi yang bersengketa dengan nama YPTT berlangsung hingga 2014.

“Tentu, ini merugikan kami, dan pada Agustus 2024, kami resmi membuat laporan ke Diitreskrimum Polda Jatim atas dugaan pelanggaran Pasal 263 dan 266 KUHP,” jelasnya.

Sementara itu, Pembina YPTT Taufik Hidayat mempertegas, bahwa pengurusan YPTWT adalah sebuah pemaksaan kehendak. Pasalnya, pihak terkait melakukan pengurusan yayasan, berdasarkam hasil rapat pengurus YPTT yang dibuat sendiri.

“Kemudian, di sebuah objek aset yang sama, YPTWT memasukkan alamat yang salah. Padahal aset itu berada di RT 04 RW 06 Kelurahan/Kecamatan Turen, namun ditulis di RT 05 untuk mengelabuhi objek yang sama dengan akta milik YPTT,” bebernya.

Setelah proses panjang sengketa, gugatan dan laporan polisi, YPTT dikatkaan Taufik akan segera mendapatkan kabar baik. Amanah yang dititpkan pendiri yayasan sebelumnya kepadanya, akan segera mendapatkan jalan keluar terbaik.

“Kami berharap ada tersangka dan bukan cuma satu, tetapi sekelompok yang berusaha melakukan upaya kejahatan ini,” tegasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait