Pasutri di Malang Rugi Rp1 Miliar, Sertifikat Tak Kunjung Diserahkan Developer

MALANGVOICE – Sepasang suami istri di Malang merasa ditipu oleh pengembang perumahan setelah membeli dua unit rumah senilai lebih dari Rp1 miliar. Meski pembayaran hampir lunas, sertifikat dan akta jual beli (AJB) tak pernah mereka terima. Belakangan terungkap, lahan perumahan tersebut ternyata belum sepenuhnya dibayar oleh pihak developer.

Lubna Awad Alkatiri (40) menceritakan, pada 2023 ia tertarik membeli dua unit rumah di Perum Tana Aliya, Landungsari, Dau, Kabupaten Malang. Harga promo yang ditawarkan saat itu, Rp399 juta per unit, membuatnya langsung datang dari Yogyakarta untuk melihat lokasi.

“Saya sempat tanya soal legalitas, dan developer bilang semua aman,” kata Lubna kepada MalangVoice.

Setelah deal, Lubna membayar uang muka dan mulai mencicil karena pihak pengembang meminta sistem pembayaran cash keras. Total harga dua rumah mencapai sekitar Rp800 juta, ditambah biaya tambahan karena permintaan renovasi.

Selama empat bulan, pembangunan berjalan lancar. Namun, ketika sisa pembayaran tinggal Rp40 juta, Lubna mulai curiga karena legalitas rumah tak kunjung diberikan.

“Kami sudah sempat menempati rumah itu, tapi sertifikat dan AJB tak juga keluar. Setelah kami selidiki, ternyata tanahnya masih bermasalah,” ujarnya.

Dari penelusurannya, tanah yang digunakan untuk perumahan itu merupakan milik warga Kota Malang bernama Suyud. Ia mengaku hanya menerima uang muka Rp200 juta dari pihak pengembang, padahal nilai kesepakatan jual beli tanah mencapai Rp2,5 miliar.

“Jadi lahan itu belum lunas dibayar oleh developer PT Kaia Tana,” jelas Lubna.

Merasa dirugikan, Lubna dan suaminya akhirnya melapor ke Polresta Malang Kota pada Februari 2025. Laporan tersebut ditujukan kepada Direktur PT Kaia Tana berinisial AS.

“Kami hanya ingin uang kami dikembalikan. Total kerugian mencapai Rp1,011 miliar. Kalau tetap di rumah itu, kami takut digusur pemilik tanah yang asli,” tegas Lubna.

Menanggapi hal ini, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Soleh, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Masih kami dalami,” ujarnya singkat.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait