MALANGVOICE- DPRD Kota Malang menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2026. Pengesahan dilakukan saat rapat Paripurna pada Rabu (1/10).
Anggota legislatif menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026 sebesar Rp26 miliar menjadi Rp1.062 triliun. Kenaikan ini dipicu karena ada penurunan dana transfer pusat dan kenaikan belanja pegawai.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan, usulan kenaikan PAD ini sudah disetujui untuk menjaga stabilitas APBD 2026.

“Sudah kami petakan dinas-dinas penghasil PAD. Terlebih kan ada informasi dana transfer menurun. Maka perlu peningkatan PAD,” katanya.
Ia menyebut penghasil PAD di Kota Malang bisa terus dimaksimalkan hingga mencapai target penambahan Rp25 miliar.
“Itu termasuk PBJT Mamin, BPHTB, kemudian retribusi, ada juga pemanfaatan aset Barang Milik Daerah,” lanjut politisi PDI-P.
Meski begitu, pihaknya juga perlu memperdetail melalui Rancangan APBD 2026.
“Sementara ini kan masih plafon sementara. Nanti di RAPBD akan kami detailkan kembali. Jadi nanti kami berharap di dalam PAD juga bisa detail lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa peningkatan target PAD diakuinya memang lantaran dana transfer pusat atau Transfer Keuangan Daerah (TKD) menurun di 2026.
“Jadi memang target TKD kami turun, tetapi target PAD itu naik,” ujarnya.(der)