MALANGVOICE– Kejari Batu mendorong agar layanan-layanan hukum kepada masyarakat semakin ditingkatkan. Hal itu ditegaskan Kajari Batu, Andy Sasongko supaya masyarakat melek hukum. Serta mendekatkan fungsi kejaksaan dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Andy menuturkan, pihaknya ingin membangun kesadaran hukum di Kota Batu.
“Saya ingin tekankan adalah terkait bagaimana Batu ini bisa menjadi kota yang benar-benar seluruh masyarakatnya melek hukum,” kata Andy saat kegiatan Ngobrol Inspiratif bersama Jurnalis( Senin, 15/9).
Menurut Andi, program Kejaksaan yang saat ini sedang menjadi perhatian positif masyarakat adalah Restorative Justice. Langkah hukum ini mengedepankan rekonsiliasi mengarah pada upaya kekeluargaan, sehingga tak melulu berorientasi pada proses hukum pidana.
“Restorative Justice ini juga memiliki tujuan utama mengembalikan kondisi menjadi seperti semula sebelum terjadinya kejahatan,” urai mantan Kajari Bintan itu.
Kemudian, dikatakannya ada beberapa peraturan daerah yang nanti akan dilakukan pendampingan oleh Kejari Batu. Andi menegaskan Kejari Batu ikut mendukung program prioritas Pemkot Batu yang menjadi Visi Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu.
“Sehingga Jargon Mbatu Sae akan kita jalankan bersama sama dengan Forkopimda,” imbuhnya.
Tidak itu saja, lanjut Andi kedepannya kejaksaan juga akan mengagas program Jaksa Sahabat UMKM. Jaksa Sahabat UMKM adalah program inovasi dari Kejaksaan untuk memberikan pendampingan hukum dan dukungan perizinan bagi UMKM. Inovasi ini bertujuan meningkatkan ketahanan ekonomi dan menciptakan ekosistem UMKM yang lebih baik.
“Ini untuk mendukung program asta cita Presiden Prabowo terkait dengan UMKM. Apalagi yang kita tahu data UMKM di batu mencapai hampir 2000 UMKM,” jelasnya.(der)