MALANGVOICE- Kapolresta Malang Kota Kombespol Nanang Haryono menyebut ada 61 orang diamankan usai demo ricuh pada Jumat (29/8) malam.
“Dari 61 orang itu, 21 diantaranya adalah anak-anak,” kata Nanang, Sabtu (30/8).
Keseluruhan yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan di unit Reskrim Polresta Malang Kota. Nanang mengatakan, apabila tidak terbukti ikut dalam pengerusakan akan dilepas.
Wahyu Hidayat Apresiasi Layanan Jogo Malang Presisi Berbasis WhatsApp
“Yang gak terlibat kita lepas, terutama anak anak sebelum sore ini harus sudah keluar semua,” ujarnya.
Meski dilepas, polisi tetap memanggil keluarga hingga pihak sekolah anak-anak yang ditahan agar memberikan pelajaran supaya tidak terlibat ke dalam hal negatif.
“Kalau terbukti terlibat ya kami proses. Masih dalam pemeriksaan tim,” tegasnya.
Demo ricuh terjadi pada Jumat malam ketika massa mengepung Polresta Malang Kota. Aksi ini buntut dari tewasnya ojol Affan Kurniawan karena dilindas rantis Brimob di Jakarta.
Ratusan massa aksi mulai melempari batu, membakar baliho hingga merusak spanduk dan mencoret coret tembok Mako Polresta Malang Kota.
Suasana semakin memanas sekitar pukul 22.30 WIB, kala itu pasukan Brimob lengkap dengan tameng dan senjata gas air mata datang untuk memecahkan massa aksi.
Massa baru bisa dikendalikan sekitar pukul 00.30 WIB karena terpecah di bagian utara dan selatan Jalan JA Suprapto. Namun kemarahan masyarakat dilampiaskan ke pos polisi di beberapa titik dengan cara dirusak maupun dibakar.
Nanang menyebut ada 16 pos polisi yang rusak, tiga diantaranya hangus dibakar. Selain itu ada beberapa personel yang mengalami luka hingga dilarikan ke rumah sakit.
“Imbas lain juga terjadi ke personel. Ada 4 anggota terluka, paling parah patah lengan kanan dan kiri akibat terkena lemparan. Semua masih di rumah sakit, kritis,” tandasnya.(der)