MALANGVOICE – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (30/5).
Agenda Rapat Paripurna itu dihadiri anggota DPRD dan OPD Pemkot Malang.
Dalam penyampaiannya, Wahyu Hidayat mengatakan laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK–RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur sebanyak 13 kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2011 sampai dengan tahun anggaran 2023.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Anak Selebgram Masuk Tahap II, Polisi Panggil Penyalur Jasa Pengasuh
Hutan Kota Malabar Dipercantik, DLH Rencanakan Bangun Jembatan Kaca
“Tadi ini memang menjadi kewajiban, paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir wajib disampaikan kepala daerah terkait pertanggungjawaban APBD tahun sebelumnya. Hari ini memang masuk bulan keenam, masih belum sampai berakhir kita sudah sampaikan, dan selanjutnya nanti tinggal bagaimana pandangan umum dari fraksi untuk menanggapi,” kata Wahyu Hidayat.
Wahyu menjelaskan laporan keuangan Pemkot Malang disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan selama satu periode pelaporan dengan membandingkan realisasi pendapatan dan belanja dengan anggaran yang telah ditetapkan.
Wahyu menjelaskan, pada 2023 ada penurunan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2023 sebesar Rp 199 miliar 626 juta dari tahun sebelumnya. Hal itu menunjukkan efisiensi penggunaan anggaran belanja.
“Dan alhamdulillah kita bisa menekan SILPA kita, mudah-mudahan menjadi satu catatan baik untuk APBD 2024 nanti. SILPA rata-rata dari barang dan jasa. Karena pada saat lelang dan segala macam, itu kan pasti ada penawaran dan menghasilkan selisih. Paling banyak efisiensi,” ujarnya.
Kendati demikian, Wahyu mengaku harus tetap ada evaluasi untuk tahun berikutnya, yakni pada 2024 ini.
“Memang di tahun 2023 kemarin ada beberapa target yang kita evaluasi, kita sesuaikan karena ada beberapa ketentuan-ketentuan dan kebijakan yang memang harus kita jadikan pedoman. Dan ini sudah kita sampaikan, kenapa terkait hal tersebut tidak dapat direalisasi, juga termasuk kita mengoreksi terkait dengan target yang sudah ditetapkan di tahun 2023,” bebernya.
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kota Malang, Abdurrochman, mengapresiasi kinerja Pemkot Malang yang tertib melapor pertanggungjawaban anggaran dan mendapat WTP 13 kali berturut-turut.
Kami juga mengagumi kinerja Pemkot Malang, karena mampu meraih opini WTP 13 kali berturut-turut. Ini saya kira merupakan prestasi dari Pj Wali Kota,” katanya.
Di sisi lain, Rochman juga menyoroti beberapa target PAD yang belum tercapai dalam LKPJ APBD 2023 tersebut. Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian serius agar pada tahun 2024 Pemkot dapat memaksimalkan pencapaian target PAD untuk mendukung pembangunan kota, terutama di sektor kesehatan masyarakat.
“Karena APBD kita itu sesungguhnya sudah bagus, tapi minus PAD yang memang belum (mencapai) target ini. Harapan kami pada Pak Pj agar betul-betul memperhatikan target yang belum tercapai, sehingga masyarakat itu nanti betul betul mengharapkan hal hal yang khususnya seperti pembangunan, terkait kesehatan masyarakat,” jelasnya.(der)