MALANGVOICE –Dishub Kota Batu menawarkan program kendaraan angkutan wisata Kota Batu (Kawanku) untuk mengakhiri perseteruan antara pengemudi odong-odong dan angkot.
Konsep Kawanku itu pun telah disampaikan dan mendapat persetujuan dari kedua belah pihak.
Meletupnya perseteruan bermula dari sikap sopir angkot yang merasa keberatan lantaran kendaraan odong-odong beroperasi di jalan raya.
Apalagi kendaraan modifikasi itu mengangkut penumpang sebagaimana layaknya angkutan umum. Dari segi regulasi, praktik semacam itu melanggar pasal 208 dan pasal 289 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Kabid Angkutan Dishub Kota Batu, Chilman Suaidi mengatakan, berdasarkan regulasi itu, kendaraan yang tidak memiliki izin sebagai angkutan orang dilarang beroperasi.
Semacam odong-odong yang juga tak dilengkapi standar keselamatan seperti sabuk pengaman. Lain halnya, jika odong-odong beroperasi di area destinasi wisata ataupun kawasan perkampungan.
“Kami tidak punya pilihan, selain menawarkan konsep ‘Kawanku’. Cara ini kami nilai efektif untuk mengakhiri perseteruan agar tak berkepanjangan,” tutur mantan Kasi Distribusi Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kota Batu itu.
Melalui konsep itu, Dishub Kota Batu berperan sebagai fasilitator dan regulator menggandeng pengemudi kendaraan odong-odong dan kendaraan angkot. Nantinya supir kedua kendaraan itu diberi izin trayek sebagai angkutan wisata.
Hanya saja, terobosan itu tak serta merta diimplementasikan karena menunggu kesiapan supir odong-odong.
Dibutuhkan biaya untuk memodifikasi kendaraan sesuai spesifikasi kendaraan angkutan penumpang.
“Murni non-APBD, sehingga ada kendala permodalan. Kami akan membantu mencarikan dana CSR,” tutur Chilman.
Sementara itu, Ketua Roda Wisata Bersatu, Lis Subianto mengatakan, dengan adanya program tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan anggotanya.
Total ada 30 pengemudi odong-odong yang masuk dalam kelompoknya. Dari hasil koordinasi itu, pihaknya mendukung program tersebut.
“Dengan adanya program Kawanku ini, kami bisa keliling di jalan raya tanpa kucing-kucingan lagi. Karena itu, kami sangat mendukung program ini,” kata Lis.
Meski menyatakan setuju, tidak semua anggotanya sanggup merealisasikan program itu dalam waktu dekat ini. Hal itu ditengarai karena masalah permodalan yang digunakan untuk membeli angkot dan memodifikasi.
“Kami terkendala modal. Karena dengan odong-odong yang ada saat ini juga belum balik modal. Tapi sudah tidak diizinkan bebas beroperasi,” jelasnya.(end)