DPKP Kota Batu Usulkan Pos Damkar di Tiap Kecamatan

MALANGVOICE– Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Batu tampaknya risih dengan sorotan evektifitas pemadaman kebakaran.

Karena itu DPKP Kota Batu mengusulkan pembangunan pos-pos pemadam di tiga kecamatan yang ada di Kota Batu untuk mempercepat waktu dan jarak tempuh ke lokasi musibah kebakaran.

Munculnya usulan itu bertolak dari peristiwa kebakaran di Desa Sumber Brantas pada medio 2021 lalu.

““Contoh ketika terjadi kebakaran di Desa Sumberbrantas beberapa waktu lalu, jarak tempuh dari markas damkar di Balai Kota Among Tani membutuhkan waktu selama 20 menit. Seharusnya lebih cepat dari waktu tersebut,” kata Kepala DPKP, Supriyanto (Jum’at, 14/1).

Menurutnya, standar jarak titik lokasi dari markas damkar menuju lokasi pemadaman api idealnya paling lama 15 menit. Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan agar dibangun pos damkar di tiga kecamatan.

“Secara letak geografis, Kota Batu wilayahnya perbukitan. Dengan adanya pos-pos di tiap kecamatan maka bisa mempercepat waktu untuk penanganan insiden kebakaran,” ujar Supriyanto.

Ia memiliki pandangan lokasi yang ideal untuk penempatan pos damkar di Kecamatan Junrejo dan Kecamatan Bumiaji.

Tempat yang dilirik di Kecamatan Junrejo yakni bekas Kantor Satpol PP Kota Batu, di Desa Pendem, sedangkan di Kecamatan Bumiaji dipilih di Dusun Junggo, Desa Tulungrejo.

“Nah untuk yang di Kecamatan Batu, kami masih mencari lokasinya yang pas,” pungkasnya.(end)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait