Jadi Korban Penganiayaan, Karyawati Laporkan Bos The Nine House

MALANGVOICE – Salah Satu karyawan restoran di sebuah kelab malam di kawasan Klojen, Kota Malang The Nine House Alfresco, berinisial MT (36) menjadi korban penganiayaan.

Korban langsung melapor ke Polresta Malang Kota, Kamis (17/6) malam. Adapun yang dilaporkan adalah pemimpin dan salah satu owner The Nine.

Menurut keterangan MT, penganiayaan yang dialaminya itu berawal dari tuduhan korupsi uang hasil beli bahan restoran dari pemasok.

Pada hari Kamis (17/6) sekitar pukul 13.00, MT yang sedang berada di rumahnya, dijemput oleh pegawai restoran dengan alasan akan dilakukan audit.

“Saya dituduh katanya saya korupsi. Padahal itu jelas-jelas saya cuma terima fee dari suplier,” ujarnya, Jumat (18/6).

Sesampainya di restoran, MT diarahkan ke ruang khusus pemilik atau owner, lalu dilakukan interogasi terkait dugaan korupsi tersebut kurang lebih selama lima jam.

“Di situ jam 15.00 sampai jam 20.00 saya dipukuli yang mukuli itu Jeffrey sama security-nya. Saya dipaksa mengakui apa yang saya tidak lakukan,” tuturnya.

Sebenarnya, selain MT pada sekitar pukul 15.30 di hari yang sama, rekan MT berinisial N ikut dijemput di kediamannya. Hal itu lantaran ATM milik N diduga sebagai tempat untuk mentransfer uang korupsi dengan nominal Rp 1 juta.

Hal itu dibenarkan orang tua MT, Yoseph mengatakan, N yang juga masih kerabatnya dijemput dengan menggunakan mobil dan dibawa ke restoran.

“N ini tinggal di rumah saya. Kenapa kok dipanggil juga padahal bukan karyawan? Nah itu katanya ATMnya buat transfer dari supplier satu juta,” terangnya.

Setelah itu, Yoseph menyampaikan, telah ditanya berbagai macam pertanyaan hingga adanya tindakan pengancaman menggunakan garpu. “Ditanyai selama dua jam. Dan hpnya (N) dipaksa untuk diambil untuk menghapus seluruh rekaman selama diinterview,” imbuhnya.

Akibat tindakan penganiyaan terhadap MT, Yoseph tidak terima dan ingin menuntut keadilan terhadap anaknya.

“Memperlakukan seorang perempuan dihajar diinjak-injak eh sama pengawalnya sama security nya dan ada luka di lambung sebelah kanan. Saya selaku orang tua menuntut keadilan seadil-adilnya,” paparnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum MT, Rudy Murdani, mengatakan sudah melaporkan kejadian ini ke Polresta Malang Kota.

Ia berencana untuk melakukan Proses visum.”Kemarin sudah buat laporan dan masih proses. Kami juga proses untuk visum,” ucap dia.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. “Sudah kami terima dan ini masih proses pendalaman,” tandasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait