Razia di Bulan Ramadan, Sita Puluhan Botol Minol dari Dua Tempat

Puluhan botol minuman beralkohol yang ditemukan petugas, (dok SatpolPP Kota Malang).

MALANGVOICE – Satpol-PP bersama dengan instansi terkait menggelar razia minuman beralkohol (Minol) di beberapa tempat.

Razia ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang nomor 14 Tahun 2021 tentang pemantauan kawasan hiburan di bulan Ramadan.

Kasie Operasi Satpol PP Kota Malang, Anton Viera, menjelaskan dari razia yang dilakukan, petugas menyita sebanyak 27 botol minol di dua tempat sasaran yang berbeda, Sabtu (24/4).

“Kami mulai jam 21.30 WIB untuk operasi penertiban minol dan jam operasional pusat perbelanjaan. Tadi malam kami operasi minol ada di dua tempat. Pertama di Cafe Siluet di Jalan Trunojoyo. Yang kedua di daerah Klaseman. Sampai jam 24.00 WIB,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Ahad (25/4).

Puluhan minol yang didapatkan kemudian diamankan sebagian oleh SatpolPP Kota Malang dan sebagian lagi berada di Bea Cukai.

Saat proses Razia dilakukan di salah satu tempat, (dok SatpolPP Kota Malang).

Anton mengatakan pada saat razia yang dilakukan pelaku usaha itu terdapat menjual minol dan tidak memiliki izin. Sehingga dilakukan penyitaan sekaligus diberikan BAP.

“Diberi BAP, untuk ikut sidang tipiring karena melanggar Perda Kota Malang No 4 tahun 2020 tentang pengendalian dan pengawasan Minol,” Terangnya.

Selain itu, Anton juga menambahkan jika ditemukan pelanggaran yang sama atau tetap membandel, maka petugas akan melakukan penutupan selama 14 hari kepada dua tempat itu.

“Karena ada temuan itu harus langsung tutup (selama bulan puasa). Kalau ketemu mereka melanggar lagi, langsung kita segel itu selama 14 hari,” imbuhnya.

Anton berharap masyarakat Kota Malang khususnya di bulan Ramadan bisa tertib dalam menjalankan peraturan yang telah dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui SE ataupun perda, untuk memberikan penghormatan pada yang berpuasa.

“Jadi apa yang dicantumkann di Surat Edaran maupun di Perda Nomor 4 itu mohon di patuhi saja untuk kita bersama. Terutama untuk tempat hiburan malam dan tempat penjual minuman beralkohol. Karena ini kan masa-masa puasa,” tandasnya.(der)