LaDub dan SanDi Saling Klaim Kemenangan, Malang Jejeg Terima Kekalahan Lapang Dada

MALANGVOICE – Pesta demokrasi Kabupaten Malang masih memanas, pasalnya, dua Pasang Calon (Paslon) dalam Pilkada Kabupaten Malang 2020, yakni Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (LaDub) dan HM Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi) salin klaim kemenangan.

Namun, berbeda dengan Paslon independen (Malang Jejeg) yang menerima kekalahan dengan lapang dada.

Aksi saling klaim tersebut, lantaran Paslon SanDi berpatokan pada hasil quick count LSI Denny JA. Dimana SanDi menang dengan perolehan suara 45,99 persen, dan LaDub hanya 41,60 persen.

Sementara, LaDub mengklaim kemenangan dari quick count SMRC. Yakni, meraih suara sebanyak 44,09 persen. Sedangkan, SanDi 43,75 persen.

Hal itulah yang membuat kedua kubu saling klaim kemenangan.

“Ya, secara resmi kami mendeklarasikan kemenangan. Namun, kami menunggu hasil penghitungan resmi KPU Kabupaten Malang,” tegas Ketua DPP Partai PDIP, Ahmad Basarah dalam konferensi persnya di Kantor DPC PDIP Kabupaten Malang, Rabu (9/12) malam.

Di saat bersamaan, Ladub juga press conference.

“Alhamdulillah kami unggul sebesar 44, 09 persen. Paslon nomor urut 1 meraih 43,7 persen,” ujar Juru Bicara Tim Paslon Ladub, M Anas Muttaqin di Kantor DPC PKB Kabupaten Malang, Kepanjen.

Sedangkan, Malang Jejeg yang mengusung Paslon Heri Cahyono dan Gunadi Handoko secara terang-terangan mengakui kekalahan berdasarkan hasil cepat sementara yang beredar di media.

“Kami mengakui hasil hitung cepat saat ini, yang sama dari hasil hitung cepat internal kami,” ucap pria yang akrab disapa Topo.

Sebab, lanjut Topo, berdasarkan hasil hitung cepat tersebut, Malang Jejeg berada di posisi buncit dibanding dengan dua paslon lainnya, SanDi dan LaDub.

“Tetap semangat jangan bersiedih. Malang Jejeg tidak kemana-mana kami tetap ada. Seperti tujuan awal gerakan Malang Jejeg akan jadi organisasi gerakan moral,” tegasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait