MALANGVOICE – Wali Kota Malang Sutiaji tak sepakat tentang penetapan, apakah sebuah daerah layak berstatus zona hijau kasus penyebaran COVID-19, terlebih-lebih hal itu diperlombakan.
Hal ini terungkap pada rapat koordinasi penanganan COVID-19 bersama perwakilan rumah sakit, kepala puskesmas dan juga Perhimpunan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) di Balai Kota Malang, Senin (6/7). Wali Kota Sutiaji mengklaim telah mengajukan protes ke pemerintah pusat.
“Kalau itu (lomba) dilakukan, rawan. Karena bisa jadi suatu daerah untuk mampu meraih predikat zona tersebut maka tidak akan melakukan rapid massal maupun swab. Ini bahaya, dan bisa jadi bom atom,” kata Sutiaji.
Pada momentum itu pula, Wali Kota Sutiaji menanyakan kemampuan puskesmas mendeteksi data swab yang dilakukan secara mandiri. Sebab, menurutnya, akan sangat penting untuk penajaman langkah tracing (pelacakan) dan tracking.
Isolasi mandiri juga menjadi bahan evaluasi. Ia berharap ada perhatian serius tentang faktor psikologi, faktor kelayakan hunian, faktor kedisiplinan dan membaurnya antara konfirm positif dengan yang sehat.
“Sementara yang sehat masih bisa beraktifitas keluar. Ini rentan,” jelasnya.
Alumnus IAIN Malang ini jug menyampaikan bahwa rumah isolasi di eks gedung APDN (Akademi Pemerintah Dalam Negeri) telah beroperasi dan telah dihuni 7 (tujuh) pasien. Rinciannya, meliputi 4 warga Mergosono yang sebelumnya isolasi mandiri dan 3 warga yang terjaring operasi gabungan karena reaktif rapid test.(der)