MALANGVOICE – Satu pelaku curanmor dilumpuhkan Satreskrim Polresta Malang Kota, Sabtu (27/6). Timah panas bersarang di tubuh pelaku karena berusaha melawan petugas saat ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu, mengatakan, pelaku bernama S (38) alias Adenk alias Kadeng. Ia merupakan target operasi dari kasus curanmor yang ada di Kota Malang.
Pada 27 Juni, polisi mendapat informasi keberadaan pelaku di kawasan Kedung Kandang. Setelah diintai, pelaku kemudian ditangkap bersama satu rekannya berinisial H.
“Saat ditangkap, pelaku H ini kedapatan membawa sabu-sabu. Namun, Adenk sempat melarikan diri ke kawasan ladang tebu,” kata Azi, Kamis (2/7).
Tim polisi tak ingin kehilangan buruannya dan mencari Kadeng selama 5 jam. Alhasil, Adenk berhasil ditangkap kembali di ladang tebu.
“Saat ditangkap kembali, pelaku ini berusaha menyerang polisi dengan sajam. Akhirnya petugas melumpuhkan pelaku dengan tindakan tegas dan terukur,” jelas Azi.
Pelaku sempat dibawa ke rumah sakit agar mendapatkan perawatan. Namun nyawanya tak bisa diselamatkan dan pelaku dinyatakan tewas.
Barang bukti yang didapat antara lain sebilah pisau, baju pelaku, kunci T dan rekaman CCTV.
Azi menjelaskan, pelaku masuk menjadi TO karena mencuri motor di dua TKP, yakni pada tanggal 13 dan 14 Juni lalu di kawasan Sukun.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Sementara pelaku lain kami limpahkan ke unit narkoba,” tegas Azi.(der)