RKPD 2021, Pemkot Malang Prioritas Ketahanan Terhadap Covid-19

Suasana video conference RKPD Tahun 2021 di NCC Balai Kota Malang, Kamis (9/4). (Humas Pemkot Malang)
Suasana video conference RKPD Tahun 2021 di NCC Balai Kota Malang, Kamis (9/4). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kota Malang Tahun 2021 diprioritaskan untuk ketahanan terhadap ancaman Covid-19 atau Virus Corona.

“Saya sampaikan penyiapan ruang gerak saat ini, penyiapan ruang gerak fiskal berkaitan dengan penanganan Covid-19 juga akan menjadi warna RKPD 2021. Agar kota Malang memiliki kapasitas kota berketahanan yang tangguh,” kata Wali Kota Malang Sutiaji dalam rapat dilaksanakan dengan video conference (vidcon) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Jatim dan Perangkat Daerah terkait di Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang, Kamis (9/4).

Ia melanjutkan, prioritas pembangunan Kota Malang tahun 2021 tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, melainkan harus memperhatikan pembangunan non fisik. Seluruh aspek pembangunan Kota Malang, menurutnya, telah melalui beberapa mekanisme dan berjenjang. Mulai dari usulan yang disampaikan dalam Musrenbang tingkat RT/RW dan kelurahan hingga 5 Musrenbang Tematik.

“Jadi ini sudah kami lakukan penyiapannya, tiga pendekatan yang menjadi komitmen kami, satu pendekatan utama operasi, kedua adalah logistik dan yang ketiga adalah administrasi dan keuangan,” sambung dia.

Politisi Demokrat ini menambahkan, RKPD ini juga diharapkan mengacu kepada tema tahun 2021, yakni meningkatkan industri kreatif pariwisata dan kemudahan investasi melalui penguatan SDM penyelenggaraan birokrasi dan pemerataan infrastruktur.

Senada di atas, Kepala Bappeda Jatim, M. Rudy Ermawan Yulianto juga menyampaikan pentingnya penanganan untuk Covid-19.

“Penyebaran pandemi virus corona atau yang sering disebut covid-19 Jawa Timur perlu perhatian yang cukup serius karena menimbulkan korban jiwa serta kerugian materil lebih dan telah berdampak pada aspek sosial ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan refocusing dan realokasi kegiatan dengan cara efisiensi anggaran pendapatan dan belanja daerah,” ujarnya.

Pemprov Jatim menyiapkan dana untuk penangulangan Covid-19 kurang lebih Rp 2,384 triliun, yang sebagian akan disampaikan melalui kota/kabupaten di Jawa Timur. Harapannya upaya refocusing dan realokasi ini diikuti oleh seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur, sesuai dengan PP Menteri Dalam Negeri nomor 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan coronavirus disease 2019.

Pemprov Jatim juga mengimbau kepada seluruh komponen pemerintah dan masyarakat untuk melakukan social distancing dan physical distancing dalam upaya memutus rantai penyebaran virus.

Selengkapnya Live Streaming Musrenbang RKPD Kota Malang Tahun 2021 dalam di lihat melalui link berikut https://youtu.be/ad0QndFQqiE. (Der/Aka)