MALANGVOICE – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menegaskan pencegahan wabah virus Corona atau Covid-19 menjadi hal serius yang harus ditangani semua pihak.
Tidak terkecuali, semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibawah Pemkot Batu harus ikut dalam pencegahan ini.
Salah satu caranya yaitu ikut membantu dengan mengalokasikan anggaran setiap OPD kepada bencana nasional tersebut.
Jika seandainya tidak bergerak atau tidak ada aksi. Para kepala OPD tersebut terancam dilengserkan dari jabatannya.
“Meningkatkan kewaspadaan terhadap virus ini sudah harus dilakukan semua pihak di Pemkot Batu. Tidak terkecuali semua kepala dinas (OPD),” kata Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dalam keterangannya pada wartawan Selasa (24/3).
“Saya akan melihat minggu depan. Apabila kepala dinas (OPD) tidak ada aksi. Maka akan saya Plt-kan (dijadikan pelaksana tugas),” tegasnya.
Mengalokasikan anggaran untuk bencana nasional tersebut dikatakannya tidak ada alasan tidak bisa. Karena ini sudah menjadi bencana nasional dan urusannya sudah nyawa. Sehingga masyarakat peru dibantu.
“Nantinya akan dilihat melalui rekapitulasi dari tim. Nanti bisa dilihat, OPD mana saja yang tidak mau menganggarkannya akan saya segera Plt-kan,” tegasnya lagi.
Misalnya seperti di Satpol PP. Mereka yang ikut terlibat dalam penanganannya harus menganggarkannya dalam melakukan operasi cipta kondisi.
Operasi tersebut yaitu dengan melakukan patroli di tengah pencegahan agar masyarakat tetap di rumah dan menghimbau agar tidak terjadi kerumunan massa.
“Semua OPD harus terlibat dalam bencana non alam ini dan tidak ada lagi alasan kalau tidak menganggarkan,” tuturnya.
Seperti diketahui, Pemkot Batu menganggarkan sebesar Rp 7 miliar untuk bencana ini. Anggaran tersebut berasal dari dua sumber.
Diantaranya yaitu anggaran melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, non-fisik, dan cukai sejumlah Rp 2,5 miliar. Kemudian anggaran untuk penanganan Covid-19 ini sendiri sebesar Rp 4,5 miliar di berbagai sektor.(Der/Aka)