MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mendapat penghargaan Swasti Saba Wiwerda sebagai Kabupaten Sehat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).
Penghargaan diterima langsung Bupati Malang HM Sanusi, di ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri di Jakarta, Selasa (19/11).
Dalam rilisnya, Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan, anugerah tertinggi ini diperoleh Pemkab Malang atas kerja sama masyarakat dalam hal mewujudkan program Kabupaten Sehat tahun 2019 sesuai indikator penilaian yang dilakukan tim penilai dari Pemerintah Pusat.
“Penghargaan Swasti Saba ini merupakan tingkatan yang tertinggi, selanjutnya tingkat pemantapan (Padapa), pembinaan (Wiwerda), dan pengembangan (Wistara). Perolehan penghargaan Swasti Saba merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan layanan bagi masyarakat, utamanya dalam mewujudkan Kabupaten Sehat,” ungkapnya.
Menurut Sanusi, dengan adanya pencapaian penghargaan ini diharapkan dapat menjadikan Pemerintah Kabupaten semakin meningkatkan kegiatan – kegiatan ke arah peningkatan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dengan raihan penghargaan ini, saya berharap kedepannya bisa dijadikan suntikan motifasi bagi Pemkab Malang untuk meningkatkan pelayanan kesehatan sehingga menjadi Kabupaten Sehat yang lebih baik lagi,” jelasnya.
Sejak diraihnya penghargaan ini dari tahun 2005 silam, lanjut Sanusi, Pemkab Malang tercatat baru dua kali meraih Penghargaan Kabupaten Kota Sehat. Tahun 2019 ini, Kabupaten Malang meraih Swasti Saba Wiwerda dengan mampu memenuhi empat tatanan antara lain dua tatanan wajib : yakni Kehidupan Masyarakat Sehat Yang Mandiri; dan Sarana Prasarana Yang Sehat. Serta, dua tatanan lagi yakni Ketahanan Pangan dan Gizi; dan Kehidupan Masyarakat Sehat yang Mandiri. Penghargaan pertama kali diraih pada 2013 lalu, Kabupaten Malang meraih Swasti Saba Padapa dengan hanya menyertakan dan memenuhi dua tatanan wajib.
”Kemendagri dan Kemenkes memberikan sembilan tatanan penilaian. Antara lain terkait kawasan pemukiman sehat, kawasan sarana tertib lalu lintas dan pelayanan transpotasi, kawasan pariwisata sehat, kawasan industri dan perkantoran sehat, kawasan pertambangan sehat, kawasan hutan sehat, ketahanan pangan dan gizi, kehidupan masyarakat sehat yang mandiri, dan kehidupan sosial yang sehat,” pungkasnya.(Der/Aka)