MALANGVOICE – Bupati Malang HM Sanusi menekankan jika dirinya tidak akan melakukan pengadaan kendaraan baru di beberapa dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
“Saya tidak akan melakukan pengadaan kendaraan dinas atau operasional. Saya sarankan kendaraan yang ada supaya pelihara secara berkala,” ungkap Bupati Malang HM Sanusi saat ditemui di rumah dinas, Jalan Gede Kota Malang, Jumat (8/11).
Menurut Sanusi, kendaraan dinas atau operasional di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada saat ini supaya dilakukan perawatan berkala.
“Gunakan kendaraan yang ada dengan baik. Saya malah akan melakukan pelelangan beberapa kendaraan dinas agar tidak menumpuk,” jelasnya.
Bahkan, lanjut Sanusi, bila perlu pihaknya akan menghibahkan beberapa kendaraan lama yang tidak terpakai ke berbagai kantor lainnya.
“Kendaraan dinas bekas dewan itu akan kami lelang, hasilnya nanti bisa dimasukkan ke kas daerah, serta bisa dibelanjakan untuk lainnya,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh yang diperoleh, beberapa OPD di lingkungan Pemkab Malang telah mengajukan pengadaan kendaraan dinas atau operasional dalam RAPBD 2020.
Anggaran terbesar yang diajukan sampai saat ini ada di BKAD sebesar Rp 1 miliar lebih. Sedangkan ajuan anggaran untuk pemeliharaan rutin atau berkala kendaraan dinas atau operasionalnya mencapai Rp 937,7 juta.
Dilanjutkan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang mengajukan pengadaan kendaraan sebesar Rp 35 juta. Sedangkan untuk perawatan kendaraan dinasnya sebesar Rp 80 juta.
Setelah itu, Dinas Komunikasi dan Informatika juga mengajukan anggaran pengadaan Rp 100 juta dan perawatan Rp 111 juta.
Ajuan anggaran tersebut bisa semakin bengkak, jika OPD lainnya pun mengajukan pengadaan dan biaya perawatan kendaraan dinas atau operasional.(Hmz/Aka)