MALANGVOICE – Pemerintah Kota Malang menyeriusi peningkatan status Kota Layak Anak dari Madya ke level Nindya, tahun 2020. Merespon itu, perlu kesungguhan persiapan, mulai identifikasi potensi permasalahan dan kekuatan.
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, beberapa yang perlu dilakukana gar predikat Kota Layak dari Madya meningkat ke level selanjutnya adalah melakukan persiapan yang baik dan sungguh-sungguh. Dimulai dengan identifikasi potensi permasalahan dan kekuatan dari masing-masing kelurahan terkait layak anak. Setelah permasalahan serta potensi terpetakan, maka harus disusun perencanaan untuk mewujudkan kawasan layak anak sesuai dengan potensi kelurahan masing-masing.
“Karena saya yakin tiap kelurahan memiliki potensi dan masalah yang berbeda-beda,” katanya saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak bertajuk Optimalisasi Peran Kecamatan dan Kelurahan sebagai Bentuk Perwujudkan Kota Malang Layak Anak di Hotel Savana, Selasa (15/10).
Ia melanjutkan, program yang sudah tersusun harus direalisasi serta dilakukan monitoring dan evaluasi. Sehingga apa yang direncakan tidak jauh berbeda dengan yang terealisasi.
“Terakhir harus ada award atau penghargaan bagi kelurahan. Hal ini penting sebagai stimulan agar kelurahan serius dalam mewujudkan kawasan layak anak,” ujar pria akrab disapa Bung Edi ini.
Pengembangan Kota Layak Anak, masih kata dia, harus dilakukan dengan penguatan kelembagaan, serta pemenuhan lima klaster hak anak yang diperinci dalam 24 indikator layak anak.
Lima klaster tersebut adalah, Hak Sipil dan Kebebasan, Hak Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Hak Atas Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Seni Budaya, serta Hak Perlindungan Khusus.
“Nah dari lima hak itu dijabarkan menjadi 24 indikator Kota Layak Anak yang mana itu nantinya akan menjadi penilaian dari pemerintah,” urainya.
Ia menegaskan, sesuai dengan prinsip pembangunan, maka pembangunan harus berasal dari lingkungan yang terdekat dengan masyarakat, dalam hal ini kelurahan.
“Karena itu kita akan dorong optimalisasi peran kelurahan dan kecamatan sebagai bentuk perwujudan Kota Layak Anak,” tutup pria juga Politisi Golkar ini.
Perlu diketahui, pada tahun 2019 Kota Malang kembali menerima Penghargaan Kota Layak Anak kategori Madya. Sedangkan kategori Kota Layak Anak terdiri atas pratama, madya, nindya, utama dan yang paling tertinggi adalah Kota Layak Anak (KLA). Namun, hingga saat ini belum ada Pemerintah Kota atau Pemerintah Kabupaten yang berhasil mendapatkan predikat tertinggi yakni KLA. (Hmz/Ulm)