MALANGVOICE – Perkumpulan Aparatur Perangkat Desa (PAPDESI) Kabupaten Malang, mendatangi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Didik Budi Muljono, di ruang Rapat Sekda, Jalan Agus Salim Kota Malang. Kunjungan mereka guna menanyakan uang pesangon bagi Kepala Desa (Kades) yang telah purna tugas.
Koordinator PAPDESI Kabupaten Malang Hendik Arso, mengatakan, pihakanya meminta pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang supaya memberikan tambahan pesangon bagi kades yang telah berakhir masa jabatannya pada tahun 2019 ini.
“Tahun ini ada 125 Kades yang purna tugas. Kami meminta supaya pesangon para kades yang purna tugas ditambah. Karena tugas sebagai kades itu sangat berat,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Kades Pujiharjo, Tirtoyudo.
Menurut Hendik, pesangon yang didapat oleh kades yang purna tugas hanya sebesar Rp 7,5 juta, dan jumlah tersebut dinilai tidak layak jika dibandingkan dengan tugas yang diemban kades cukup berat.
“Untuk itu kami (PAPDESI, red) mengusulkan agar pesangon kades purna tugas dinaikkan menjadi Rp 25 juta. Nilai tersebut layak, karena tugas kades merupakan ujung tombak pemerintahan ditingkat desa,” jelasnya.
Akan tetapi, lanjut Hendik, keinginan kenaikan pesangon tersebut ditiadakan oleh Pemkab Malang, lantaran dikhawatirkan akan ada semacam temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai gratifikasi.
“Guna menyikapi hal tersebut, maka kami akan menyiapkan legalitas hukum atau berbadan hukum, supaya bisa memperjuangkan peningkatan kesejahteraan kades beserta perangkatnya. Walau secara nasional Papdesi sudah diakui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” pungkasnya.(Hmz/Aka)