Pantau PPDB, Kemendikbud Gandeng KPK, Ombudsman hingga Saber Pungli

MALANGVOICE – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, guna menghindari praktik penyimpangan yang terjadi saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, Kemendikbud telah bekerjasama dengan sejumlah pihak. Kerjasama tersebut turut menggandeng KPK, Ombudsman, serta Saber Pungli.

“Beberapa waktu lalu kami sudah MoU dan mereka semua turun di daerah. Semua mengamati, semua mencermati bagaimana proses penerimaan siswa baru,” ujarnya.

Kerjasama ini turut mengawal pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang berupa DAK fisik dan nonfisik. Untuk nonfisik yakni berupa dana Bantuan Operasional Sekolas (BOS).

“Ini untuk memerangi praktik penyimpangan,” paparnya.

Praktik-praktik penyimpangan tersebut dijelaskan Muhadjir adalah hak-hak istimewa bagi orang tertentu untuk mendapatkan kursi di sekolah tertentu, adanya jual beli kursi, hingga adanya bimbingan belajar yang motivasi sebetulnya adalah untuk mengeruk dana dari orang tua siswa.

“Kalau terus dibiarkan ya menghambat kemajuan pendidikan kita,” tegasnya.

Guna mensukseskan program pemerataan pendidikan, ia pun meminta kerja sama dari seluruh stakeholder. “Terutama Pemda untuk SD SMP agar Pemerintah Kabupaten dan Kota bekerja sama, untuk SMA SMK saya mohon untuk Pemerintah Provinsi,” tambahnya.

“Tantangan pendidikan di Indonesia masih berat. Kami mohon ada kerja sama dari semua pihak,” tandasnya. (Hmz/ulm)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait