Peringatan Hari Buruh, Kelompok Anarko Aksi Vandal di Cagar Budaya

(foto: istimewa)

MALANGVOICE – Beredar video aksi corat-coret fasilitas umum atau vandalisme oleh sekelompok orang berpakaian serba hitam di momentum peringatan Hari Buruh Internasional di Kota Malang, Rabu (1/5). Kuat dugaan kelompok itu merupakan kelompok Anarko Sindikalisme atau kelompok pergerakan buruh.

Ini merujuk dari video berdurasi 29 detik itu tampak seseorang memegang bendera dengan simbol huruf A dalam lingkaran. Simbol atau lambang itu biasa diartikan sebagai lambang Anarkis. Salah seorang lagi juga terekam menenteng bendera warna merah -hitam. Bendera identik dengan kelompok pergerakan buruh.

Aksi vandalisme itu dilakukan salah satu orang dengan cara menyemprotkan cat spray ke pagar jembatan di Jalan Kahuripan. Coretan itu bertuliskan ‘menolak upah murah‘ .

Kelompok massa berpakaian serba hitam itu kuat dugaan menyusup ke massa aksi yang menggelar peringatan Hari Buruh alias May Day di Bundaran Monumen Tugu Kota Malang.

Merespon itu, Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya (TABC) Kota Malang, Agung Buana menyesalkan aksi vandalisme tersebut. Apalagi, vandalisme itu dilakukan terhadap struktur bangunan cagar budaya.

“TACB Kota Malang mengutuk keras perbuatan merusak struktur cagar budaya yang dilakukan oleh oknum pendemo hari ini. Struktur Jembatan Kahuripan termasuk 32 cagar budaya yang telah ditetapkan oleh Wali Kota Malang pada akhir 2018 lalu,” kata Agung dalam keterangan tertulis diterima MVoice.

Ia melanjutkan, aksi vandalisme itu bisa berimplikasi hukum karena dilakukan pada struktur cagar budaya. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang nomor 11 tahun 2010 dan Peraturan Daerah Kota Malang nomor 1 tahun 2018.

“Perbuatan mencoret-coret jembatan cagar budaya melanggar Undang-Undang nomor 11 tahun 2010 dan Peraturan Daerah Kota Malang nomor 1 tahun 2018 tentang cagar budaya, dimana apabila ada yang merusak cagar budaya akan dikenai aturan yang berlaku,” pungkasnya.(Hmz/Aka)