MALANGVOICE – Plt Wali Kota Malang, Sutiaji diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polres Malang Kota pada Jumat (31/8).
Selama tiga jam pemeriksaan, Sutiaji sempat ditanya soal dana kampanye. Ia mengaku, pertanyaan tersebut dilontarkan oleh penyidik KPK, karena ditemukan berkas kampanye di rumah dinasnya di Jalan Ijen No.2.
“Karena saya jadi, kemudian ditanya dana kampanyenya dari mana. Ya saya bilang dari sumbangan-sumbangan,” kata Sutiaji.
Lebih lanjut, ketika ditanya apakah ada hubungan antara dana kampanye Pilwali dengan kasus suap APBD 2015, Sutiaji tidak berkomentar banyak. Ia hanya sampaikan, ada berkas kampanye yang dibawa KPK.
“Ada berkas kampanye yang dibawa, jadi ya ditanya,” pungkasnya.
Usai berkomentar kepada awak media, Sutiaji pun kembali masuk ke ruangan untuk diperiksa lebih lanjut lagi.
Seperti diketahui, Sutiaji merupakan Calon Wali Kota Pilkada Malang tahun 2018. Ia maju bersama dengan politisi Golkar, Sofyan Edi Jarwoko. Pasangan Sutiaji – Sofyan Edi Jarwoko, memenangkan Pilkada Malang atas pasangan HM Anton – Syamsul Mahmud dan Ya’qud Ananda Gudban – Wanedi. (Hmz/Ulm)